Pelantikan pejabat Eselon dilaksanakan di ruang pola kantor Bupati, Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),kamis 29/12.Bupati Matra H Agus Ambo Djiwa melantik sebanyak 83 orang mulai dari Eselon dua,Eselon tiga dan Eselon empat.
Pelantikan di hadiri oleh Wabup Matra H.M.Saal,Sekkab Matra
M.Natsir,Ketua DPRD Matra H Lukman Said,Ketua Pengadilan Negeri (PN)
Pasangkayu,Perwira Penghubung (Pabung),Kabag Rem mewakili Kapolres
Matra,Kementrian Agama (Kemenag) dan perangkat SKPD Matra.
Sebelum pelantikan,pengukuhan, pengambilan sumpah jabatan tinggi pratama
kepada Eselon yang akan di lantik,terlebih dahulu dibacakan Keputusan Bupati Matra,tertanggal 28 Desember 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan stuktural di lingkungan pemerintah daerah.Khidmat Bupati Matra dalam pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Matra didampingi Tokoh Agama sesuai keyakinan masing-masing,usai pengambilan sumpah di lanjut pemasangan lencana,pangkat dan penyematan Pin jabatan oleh Bupati Matra kepada Camat.
kepada Eselon yang akan di lantik,terlebih dahulu dibacakan Keputusan Bupati Matra,tertanggal 28 Desember 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan stuktural di lingkungan pemerintah daerah.Khidmat Bupati Matra dalam pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Bupati Matra didampingi Tokoh Agama sesuai keyakinan masing-masing,usai pengambilan sumpah di lanjut pemasangan lencana,pangkat dan penyematan Pin jabatan oleh Bupati Matra kepada Camat.
Arahan Bupati Matra mengatakan,tentu jauh sebelumnya sudah
dilakukan evaluasi kerja selama enam bulan lamanya, sehingga pada hari
ini pelantikan dan pengambilan sumpah terlaksana.
"Bagi pejabat yang dilantik pada hari ini,kiranya dapat
lebih proaktif dalam memberikan pelayan publik kepada Masyarakat yang
membutuhkannya",katanya.
Bupati Matra meminta kiranya pejabat yang telah dilantik
mampu berinisiasi,menciptakan ide-ide dan pemikiran-pemikiran yang
cemerlang dan bermutu sebagai bahan utama perumusan kebijakan di
bidangnya masing-masing.
"Dengan ini,perlu menyusun program kerja untuk meningkatkan
kualitas pedoman standar pelayanan minimal guna memberikan layanan
publik kepada masyarakat",harap H Agus. *Laporan Roy Mustari
Komentar
Posting Komentar