Timsus Jatanras Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan kembali mencekok salah seorang remaja tanggung berinisial DW. Remaja tanggung asal Desa Parak, Kecamatan Bontomanai ini dijemput timsus janras Polres Kepulauan Selayar, usai diamankan oleh salah seorang personil jaga rumah jabatan wakil bupati dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
DW digelandang ke Mako Polres Kepulauan Selayar, usai menyatroni salah satu warung kelontong di ruas Jl. Jend. Sudirman, Benteng. ia ditangkap saat akan keluar dari warung, setelah mengambil uang senilai dua ratus ribu rupiah dari dalam laci pemilik warung.
Aksi pencurian uang yang dilakukan DW, berlangsung pada sekitar pukul 14.00 Wita, saat pemilik warung tengah bersantap siang di dapur. Namun sial, karena aksi pelaku, keburu dipergoki oleh salah seorang personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bernama Wardi.
Pelaku diamankan saat akan keluar meninggalkan TKP, usai melancarkan aksinya. Tidak berselang lama, tersangka dijemput polisi dan langsung digelandang ke Mako Polres Kepulauan Selayar untuk dimintai keterangan.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan di lapangan menyebutkan, tersangka DW disebut-sebut merupakan resedivis yang baru ke luar dari Rumah Tahanan Klas IIB Kepulauan Selayar dengan kasus yang sama.
DW ditahan polisi dan akhirnya dijebloskan ke Rutan, karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian uang di salah satu lokasi ATM Bank BRI unit, di ruas Jl. KH. Haiyung, Benteng. (fadly syarif)
Komentar
Posting Komentar