Rangkaian peringatan hari anti korupsi International 2017 diinterpretasikan jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan sebagai sebuah peluang emas untuk membangun sinergitas hubungan serta kolaborasi kebersamaan antara pihak pemerintah kabupaten dengan jajaran institusi Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam mereflesikan cita-cita pemerintahan bebas korupsi yang berlandaskan pada akuntabilitas dan transparansi di segala sektor.
Dalam konteks itu, Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Cumondo Trisno, SH mengharapkan hadirnya dukungan kerjasama dari semua pihak untuk betul-betul mengarahkan dan memanfaatkan anggaran pembangunan sesuai porsi dan peruntukannya tanpa dikurangi sepeser rupiahpun.
Dengan demikian, masyarakat selaku obyek pembangunan diharapkan akan mulai menikmati dan merasakan secara langsung optimalisasi kebijakan pembangunan yang tengah digelindingkan oleh pemerintah dalam upaya untuk mendorong tercapainya peningkatan taraf hidup dan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Semangat tersebut ikut dituangkan secara nyata oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar melalui rangkaian evaluasi di lingkungan pelaksana program TP4D disertai tekad bersama untuk membangun daerah dari pinggiran kota dengan senantiasa mengedepankan nawacita serta komitmen penegakan supremasi hukum yang berkeadilan.
Cumondo berharap agar elemen organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak salah dalam menerjemahkan program TP4D sebagai mata rantai yang akan membatasi ruang gerak aparat Kejaksaan dalam melakukan upaya penindakan terhadap potensi kerugian negara.
Jika ternyata dalam penerapan program TP4D, terbukti menyisakan indikasi kerugian negara, maka saat itu juga, aparat penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar akan hadir memainkan perannya sebagai institusi penegak hukum dalam menyelamatkan keuangan negara.
Pernyataan ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Cumondo Trisno dalam season wawancara ekslusif dengan wartawan di rumah kediaman pribadinya di ruas Jl. RA. Kartini, Benteng pada hari Sabtu, (09/12).
Pada kesempatan yang sama, Cumondo kembali memberikan penekanan dan mengingatkan segenap komponen pemerintah desa di seluruh wilayah kecamatan daratan dan Kepulauan Selayar, untuk mengoptimalkan pemanfaatan anggaran pembangunan di desanya masing-masing.
Kepala desa diingatkan untuk tidak mencoba-coba melakukan perbuatan melawan hukum dalam konteks penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan yang berpotensi menyebabkan terjadinya indikasi tindak pidana korupsi. (tipikor).
Jajaran pemerintah desa diharapkan untuk bisa mencermati dan memaknai penekanan yang diberikan aparat kejaksaan sebagai sebuah langkah antisipasi dini terhadap upaya pencegahan potensi tindak pidana korupsi.
Cumondo Trisno mengakui rangkaian pembinaan dan tahapan sosialisasi merupakan bahagian tak terpisahkan dari upaya pembinaan dan langkah persuasif aparat Kejaksaan dalam meminimalisir akan kemungkinan terjadinya kasus tindak pidana korupsi di seluruh jenjang pemerintahan. (fadly syarif)
Komentar
Posting Komentar