Langsung ke konten utama

Bermain Judi di Kamar Kontrakan Lima Warga Bonehalang Selatan Diringkus Polisi


Aparat gabungan Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan yang terdiri atas personil Sat Sabhara, Piket Sat Reskrim, dan Sat Intelkam kembali menggelandang dan menangkap lima orang warga masyarakat lingkungan Bonehalang, Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng.
Penangkapan terhadap kelima orang warga masyarakat berinisial MS (45 thn), BJ (20 thn), Pr, So (32 thn,) dan RM (30 thn) Dipimpin Ipda Laode Muh Jefri.
Kelimanya digelandang menuju Mako Polres Kepulauan Selayar, usai tertangkap tangan melakukan kegiatan tindak pidana perjudian dengan menggunakan alat bantu kartu joker.  Kegiatan penangkapan terhadap kelima tersangka dilakukan aparat kepolisian Polres Kepulauan Selayar dengan mendasari informasi intelijen yang diperoleh dari kerjasama LSM dan jajaran sat Intelkam.
Tak ingin kehilangan target, Ipda Laode Muh. Jefri yang mendapat informasi awal langsung bergerak cepat dan gesit mengumpulkan anggota Satuan Sabhara, Sat Reskrim serta  Piket Intelkam yang kemudian berangkat menuju ke TKP.
Dari kegiatan penyergapan itu, polisi berhasil menciduk dan menangkap tangan para pelaku saat sedang bermain judi di salah satu kamar kontrakan yang berlokasi di lingkungan Bonehalang Selatan. selain kelima pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti kartu joker bersama uang tunai senilai seratus tiga puluh ribu rupiah dan hand phone milik para tersangka yang langsung digelandang menuju Mako Polres Kepulauan Selayar.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku harus menghuni hotel pro deo Polres Kepulauan Selayar dan terancam Pasal 303 KUHP Jo UU RI No. 7 Tahun 1974 dengan ancaman hukuman lima tahu kurungan penjara. (fadly syarif)

Komentar

Populer

Jawab Persoalan Rakyat Pemdes Appatanah Garap Program Inovasi

Dua program skala prioritas pembangunan mulai direncanakan dan digarap aparat Pemerintah Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Dipenganggaran tahun 2018 mendatang, aparat Pemdes Appatanah telah mewacanakan alokasi anggaran pembangunan sumur bor untuk mengakhiri penderitaan berkepanjangan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantri untuk mendapatkan jatah air bersih. Sebelumnya, sejumlah solusi telah ditempuh oleh pemerintah desa setempat, salah satunya program budidaya tanaman sukun. Namun karena pengaruh suhu dan cuaca, tanaman sukun yang dibudidayakan di Desa Appatanah, gagal dan akhirnya harus terhenti di tengah jalan. Kepala Desa Appatanah, Andi Syamsul memastikan, Persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih di masyarakat baru akan terjawab, jika sekiranya, pemerintah mampu menghadirkan pembangunan instalasi penyulingan air bersih, ataupun sumur bor. Andi Syamsul berharap, permasalahan ini bisa menjadi perhatian skala priori...