Memimpin pelaksanaan apel jam pimpinan, Senin (22/2/2021), Kapolres Pinrang AKBP M. Arief Sugihartono, S.IK, MT, memberikan arahan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Pinrang mengatakan kita harus bersama sama memerangi barang haram tersebut, “mari kira lawan, jangan coba coba dengan narkoba.” Ucapnya
Olehnya itu, Kapolres Pinrang kembali meminta anggotanya agar menghindari dan berperang bersama melawan narkoba yang merusak generasi penerus bangsa.
“Saya ingatkan jangan coba-coba. Hindari, jika ketahuan saya akan proses hukum,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pimpinan Polri telah menegaskan akan memberikan sanksi hukum yang berat bagi oknum yang melakukan penyalahgunaan narkoba, sehingga sekali lagi saya tegaskan agar seluruh anggota dapat menjauhi narkoba tambahnya.
Pelaksanaan Apel Jam Pimpinan juga diikuti oleh Wakapolres Pinrang, Para Kepala Bagian, Kasat, Perwira Staf, Bintara, dan ASN Polres Pinrang.
Menanggapi hal tersebut Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan ,S.I.K.,M.Si., menegaskan tentang bahaya Narkoba terhadap seluruh personel Polri dan ASN Polri.
Kabid Humas menyatakan bahwa Polri akan menindak tegas bagi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Bagi saya tidak ada toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkotika, terlebih apabila dirinya yang terlibat itu ternyata berada dalam kesatuan yang mestinya memberantas penyalahguanaan narkotika itu sendiri," tegas Kabid Humas.
Komentar
Posting Komentar