Kabid Humas Polda Benarkan Penangkapan Terduga Penyebar Hoaks Jaksa Terima Suap Dalam Sidang Habib Rizieq
Tim gabungan Intel Kejari Takalar, Intel Kejati Sulsel, serta aparat Polres Takalar meringkus menangkap seorang pemuda inisial F (18) di Kabupaten Takalar, Sualwesi Selatan (Sulsel) karena diduga menyebarkan video hoax jaksa menerima suap dalam sidang kerumunan dan tes swab Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Penagkapan tersebut terjadi di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kab. Takalar, Senin (22/3/2021).
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol E.Zulpan. "Ya benar, telah diamankan berinisial F (18)," terang Kombes E, Zulpan saat dikonfirmasi, di Mapolda. Senin,(22/03/2021
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Kejati Sulsel untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sebuah ponsel yang diduga sebagai alat membuat dan menyebarkan hoax turut disita.
Namun, berdasarkan hasil introgasi dari intel Kejagung RI , akun milik yang di duga pelaku di duga di Hacker/ di retas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selanjutnya Pelaku di pulangkan kerumahnya dan di buatkan pernyataan agar dapat hadir jika sewaktu2 keteranganya di butuhkan dan barang bukti 2 ( dua ) buah HP di bawah Ke kantor Kejagung RI untuk pendalaman
Sebelumnya, video hoax yang dimaksud menarasikan dengan voice over 'terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab, innalillah, semakin hancur wajah hukum Indonesia'. Video berdurasi 48 detik itu menampilkan wawancara wartawan dengan seorang jaksa yang belakangan diketahui Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Yulianto.
Komentar
Posting Komentar