PENGRUSAKAN PAPAN BICARA DI LOKASI TANAH MUJAHIDIN OLEH OKNUM PANITIA RELPERKERETAAPIAN DAN PENYALAGUNAAN WEWENANG DI KAB.PANGKEP
PANGKEP TGL.14-09-2021
Bahwa sehubungan dengan adanya tindakan pengrusakan terhadap tanah milik warga tersebut di atas yang terjadi pada hari selasa tgl 14-09-2021 sekitar pukul 15.00 wita yang bertempat di kampung Banggae Desa Bontolangkasa kecamatan Minasa te.ne kabupaten Pangkep yang di lakukang oleh oknum pengelolah Direktorat Jendral Perkeretaapian Balai Tekhnis perkeretaapian wilayah jawa bahian Timur Kantor pengembang perkeretaapian Sulsel.
Dengan mendozer tanah sawah warga hingga menjadi rusak tidak bisa di gunakan lagi. Sedangkan di atas tanah sudah terpasang papan bicara untuk tidak mengutak atik lokasi tanah tersebut sebelum adanya ganti rugi dari pengelolah perkeretaapian.
Mapj dan Lbh adalah salah satu kuasa hukum dri warga kampung banggae desa bontolangkasa ( Mujahidin) .
Ketua lembaga yayasan lembaga anti
penyalagunaan jabatan dan hukum A.muh.Natsir.SH. mengatakan bahwa perlu di sampaikan kepada bapak kapolda sulsel
Bahwa adapun masyarakat yang ada di desa tersebut berkeberatan untuk di adakan pembebasan lahan berhubungan ganti rugi warga yg tidak di tawarkan oleh pengelolah perkereta apian terhadap warga.
Masyarakat sangat tidak sesuai dengan tanah pada zona tersebut.Bahwa pembebasan tanah perkeretaapian yang melintasi tanah warga tidak pernah di adakan mwdiasi oleh panitia pembebasan tanah perkeretaapian.
Adapun warga yang kena dampak dari lokasi tanah perkeretaapian tersebut mujahidin lokasi tanah seluas 19 ha
Rahmatiah luas tanah 395.m(kurang lebih 4ha).
Hj Neraeta.luas tanah 20.ha.Hj.Nurdianti.lokasi tanah 20.ha kartini. 7ha. Annisa .260.m..Erni lokasi 7.m
Perluh di evaluasi berdasar amanat presiden RI kepada Kapolri untuk menyampaikan kepada semua jajaran kepolusian, Kapolda, Kapolri seidonesia untuk tuntaskan mafia mafia tanah.
Tidak usah ragu ragu proses tuntaskan siapapun bekingnya kata kapolri secara resmi
Umi hasan makassar 15 september 2021
Komentar
Posting Komentar