Langsung ke konten utama

Agung Gunawan SH. Memberi Tanggapan Terkait Klarifikasi Farid Mamma, S.H., M.H., Di Beberapa Media online

 


Makassar Lensa Pendidikan _ Pengurus DPW LPK Sulawesi Selatan, didampingi Ketua DPD LPK Kota Makassar, menyampaikan klarifikasi terkait persoalan yang melibatkan Bapak Farid Mamma, S.H., M.H., sebagaimana yang telah diberitakan oleh beberapa media online.  

Ketua DPD LPK Kota Makassar, Parannuang, S.Sos., menjelaskan kronologi persoalan ini. Menurutnya, permasalahan ini bermula dari perjanjian antara Agung dan Bapak Farid Mamma yang juga diketahui oleh AP. Dalam perjanjian tersebut, disepakati adanya sejumlah dana yang akan diberikan, yakni tahap pertama sebesar Rp. 5 juta yang telah ditransfer dua kali. Sisanya sebesar Rp. 5 juta akan diberikan setelah surat pencabutan laporan diterima, sesuai dengan kesepakatan awal.  

Namun, Parannuang menegaskan bahwa persoalan muncul ketika ada permintaan tambahan sebesar Rp. 10 juta dari pihak Bapak Farid, yang disebut-sebut sebagai kompensasi atas nama kliennya, Ibu Elfrida. "Hal ini di luar kesepakatan awal yang telah disetujui. Uang yang sebelumnya telah diberikan adalah bentuk tanda terima kasih, bukan kompensasi tambahan," ungkapnya.  

Sementara itu, Ketua DPW LPK Sulsel, Agung Gunawan, S.H., menanggapi klarifikasi yang sebelumnya disampaikan oleh Bapak Farid Mamma. Ia menyebutkan bahwa klarifikasi tersebut kurang fokus pada inti persoalan. "Kami hanya meminta kejelasan dan komitmen terhadap kesepakatan yang telah dibuat. Jika memang tidak ada niat untuk memenuhi kesepakatan tersebut, seharusnya dana yang telah kami berikan dikembalikan," ujar Agung.  

Agung juga menjelaskan bahwa secara resmi DPW LPK Sulsel telah melaporkan permasalahan ini ke Dewan Kehormatan Peradi. Menurutnya, laporan tersebut bukan dalam konteks persoalan hukum antara Bapak Farid dan kliennya, melainkan terkait dugaan pelanggaran kode etik sebagai seorang pengacara. "Kami berharap Dewan Kehormatan Peradi dapat segera mempertemukan kami untuk menyelesaikan persoalan ini secara profesional dan beretika," tegas Agung.  

Sebagai tambahan, pemerhati sosial Jupe juga memberikan tanggapan atas permasalahan ini. Menurutnya, konflik seperti ini sebaiknya diselesaikan secara arif dan bijaksana. “Persoalan ini memerlukan penyelesaian yang mengedepankan dialog dan musyawarah. Kami berharap semua pihak bersabar dan menunggu pertemuan yang difasilitasi oleh Dewan Kehormatan Peradi. Langkah ini adalah bentuk kedewasaan dalam menyelesaikan konflik,” ujar Jupe.  

Lebih lanjut, Agung menambahkan bahwa laporan ini merupakan bagian dari upaya penyelesaian melalui jalur demokrasi yang berlandaskan keadilan sosial. "Kami tidak pernah bermaksud menuduh Bapak Farid melakukan pemerasan, tetapi menyoroti adanya permintaan tambahan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Sebagai lembaga sosial kontrol, kami memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat," tutup Agung.

Hasmiaty umi

Komentar

Populer

DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

Makassar Lensapendidikannews, 20 October 2024 - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rampas Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan selamat atas pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029.  Dalam pernyataan resminya, DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. "Semoga Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Indonesia menuju kemajuan yang lebih pesat," ujar Ketua Umum DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan, T. Helm.  DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan juga mengajak seluruh anggota dan simpatisannya untuk mendukung penuh kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden yang baru dilantik. "Mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera," ajak T. Helm.  Tentang DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan  DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan merupakan...

Kepala SMK 3 Pinrang, Drs. H. Nurali Apresiasi Dapat Kerja Sama Dengan Panasonic

Pinrang, Lensa Pendidikan News - SMA 3 Pinrang yang berada di KM 13 Pananrang, Kabupaten Pinrang,Prov. Sulawesi Selatan, Salah satu sekolah yang bekerjasama dengan perusahaan Panasonic dalam hal belajar mengajar. Kepala sekolah SMK 3 Pinrang, Drs. H. Nurali mengaku senang dengan adanya program kerjasama dengan Panasonic. Tujuan akhir dari kerjasama tsb adalah supaya siswa/i SMK bisa mengerti dan paham akan kondisi dan kegiatan di dunia industri itu seperti apa. "Salah satu isi perjanjian dalam MoU, kata Nurali adalah SMK 3 Pinrang dapat melakukan praktek kerja lapangan (PKL), termasuk magang pada perusahaan PT Panasonic ke Jepang, namun harus melalu seleksi secara ketat. Di berikan tangung jawab bagaimana untuk mengembangkan sekolah SMK 3 pinrang.tentunya dengan adanya pengalaman di beberapa sekolah sebelumnya yang kami tempati sehingga modal untuk memimpin di SMK 3 Pinrang.di berikan tangung jawab bagaimana untuk mengembangkan sekolah SMK 3 Pinrang.(18/10/24.)