Muhyidin Pardi Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tulangbawang Barat memfatwakan wajib bagi umat Islam yang telah memiliki hak pilih untuk datang dan memilih pemimpinya (bupati dan wakil bupati) di pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak gelobang ke dua pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang..
“Menjadi pemimpin adalah fardhu kifayah, sementara itu memilih pemimpin adalah Fardhu A’in (wajib), seperti yang di ajarkan para sahabat nabi saat hendak memilih siapa yang harus menjadi Imam (pemimpin) salat jenazah nabi kita Muhammad saw, “ ujarnya. Rabu (11/1/2017) lalu.
“Menjadi pemimpin adalah fardhu kifayah, sementara itu memilih pemimpin adalah Fardhu A’in (wajib), seperti yang di ajarkan para sahabat nabi saat hendak memilih siapa yang harus menjadi Imam (pemimpin) salat jenazah nabi kita Muhammad saw, “ ujarnya. Rabu (11/1/2017) lalu.
Hal ini di sampaikan ketua Forum Kerukunan Antar-Umat Beragama (FKUB) Tubaba tersebut sebelum membacakan do’a akhir majelis peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. di Masjid Jami’ Baitusshobur, 99 Cahaya,
“Maka wajib bagi kita semua, khususnya umat muslim untuk datang dan mencoblos di TPS pada 15 Februari mendatang,” Imbuhnya
Diacara yang diselenggarakan oleh ibu ibu penggerak PKK kabupaten Tubaba yang dihadiri oleh ribuan jama’ah ibu ibu pengajian dari berbagai kelompok organisasi keagamaan tersebut, Muhyidin berpesan agar pada pilkada nanti pemilih tidak mensia siakan hak pilihnya dengan menentukan pilihan yang tepat untuk kemajuan kabupaten Tulangbawang Barat kedepan. (akm)
“Maka wajib bagi kita semua, khususnya umat muslim untuk datang dan mencoblos di TPS pada 15 Februari mendatang,” Imbuhnya
Diacara yang diselenggarakan oleh ibu ibu penggerak PKK kabupaten Tubaba yang dihadiri oleh ribuan jama’ah ibu ibu pengajian dari berbagai kelompok organisasi keagamaan tersebut, Muhyidin berpesan agar pada pilkada nanti pemilih tidak mensia siakan hak pilihnya dengan menentukan pilihan yang tepat untuk kemajuan kabupaten Tulangbawang Barat kedepan. (akm)
Komentar
Posting Komentar