Guna meningkatkan
Pelayanan dan Kompetensi Pejabat Kepala SKPD di Kabupaten Enrekang, Bupati
Enrekang, H. Muslimin Bando membuka kesempatan kepada pejabat eselon II untuk
bersaing menempati posisi Kepala SKPD yang dimulai sejak tanggal 30 Desember
2016 hingga tanggal 19 Januari 2017 ini.
Adapaun SKPD yang saat
ini tengah digodok Lelang Jabatannya antara lain :
1. Satuan Pamong Praja yang berubah nama
menjadi Dinas Pamong Praja & Pemadam Kebakaran.
2.
Dinas
Pendapatan Daerah
3.
Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik
4.
Dinas
Ketahanan Pangan
5.
Dinas
Kepemudaan, Olahraga & Pariwisata
6.
Dinas
Perumahn Kawasan Permukiman & Penataan Ruang
7. Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Daerah.
Dari pantauan media
ini, ke tujuh Dinas dan Badan yang terbentuk sebagai implementasi Peraturan
Pemerintah No. 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, akan dipantau
langsung kinerjanya oleh Bupati Enrekang, H. Muslimin Bando, yang menginginkan
peningkatan kualitas kinerja Pimpinan SKPD yang baru terbentuk atau hasil
pemekaran Perangkat Daerah. (Ummy)
Komentar
Posting Komentar