-->
Lensa Pendidikan News

Menuju Pendidikan Indonesia Emas 2045

Menu Bawah

Info Penting

Info Penting

Revitalisasi Pantai Matra Direncanakan Tahun Ini

Jumat, 27 Januari 2017, Januari 27, 2017 WIB Last Updated 2017-01-27T00:20:31Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Matra - Penataan Kota Pasangkayu,khususnya Revitalisasi Pantai direncanakan pada tahun ini di Kabupaten Mamuju Utara (Matra),Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar),sehingga perpaduan antara Ancol Jakarta dan Pantai Losari Makassar,Kamis 26/1.
Saat ditemui di ruangannya,Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Budiyansa,ST mengatakan,pemerintah daerah telah meminta bantuan anggaran ke Propinsi ataupun dari Kementrian.Usulan tersebut sangat diterima positif oleh pemerintah Propinsi maupun Kementrian PU-PR.
"Menurut Kasubdinnya,melalui RAB itu kebutuhan Revitalisasi Pantai Kota Pasangkayu membutuhkan anggaran sekitar 35 Milyar,apakah dananya dari APBD atau APBN itu tidak jadi soal buat Kabupaten Matra yang jelas kegiatan berjalan.Dan kami berharap jika anggaran APBN dapat membantu dana sekitar
35 Milyar,kalau memang dibantu ya syukur Alhamdulillah",jelasnya.
Saat ini kami dari Pemerintah telah melakukan pembebasan lahan.Saya juga berharap agar Anggaran pembangunan dapat segera disetujui secepatnya,dengan melihat waktu yang sangat singkat,agar dalam pembangunan kedepan dapat terealisasi ditahun berjalan.
"Apalagi pembangunan Revitalisasi Pantai ini Kompleks,disebabkan banyak Aitem didalamnya yang akan dibangun seperti Spot olahraga (Jogging),spot tempat duduk santai dan spot Pleigron /tempat bermain anak-anak.Pembangunan Revitalisasi Pantai ini direncanakan sepanjang 789 Meter dan pemerintah membangun murni untuk rekreasi",terang Budiyansa.
Bahwa pembangunan Revitalisasi Pantai direncanakan ditahun 2017 ini,pihak Pemerintah berharap kiranya dapat berjalan dengan cepat agar masyarakat bisa menikmati apa yang telah dibangun Pemerintah.
"Kiranya Revitalisasi Pantai sesegera mungkin dikerjakan,agar Masyarakat merasa senang dan dapat berekreasi bersama keluarganya",harap Budiyansa.
Kalau pekerjaan dari Kementerian biasanya diberlakukan Multy years apabila menyeberang tahun,jika waktu pembangunannya tidak mampu terselesaikan dalam tahun berjalan.
"Dalam pelaksanaan pekerjaan yang terlambat dan ada beberapa hal yang di anggap sangat krusial dan pembangunan Revitalisasi Pantai ini bukan Reklamasi Pantai",katanya. Laporan Roy Mustari

Komentar

Tampilkan

Terkini

Makassarta'

+