Langsung ke konten utama

Beredar surat diduga dari Setnov untuk Jokowi, KPK tegaskan perkara jalan terus


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui perihal beredarnya surat curahan hati tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum melihat surat tersebut. Setya Novanto juga tidak pernah berkirim surat pada KPK.
"Saya tidak tahu surat itu benar atau tidak benar, dan kita juga tidak pernah tahu, tidak pernah mendapatkan surat tersebut secara formil ke KPK," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu hanya menegaskan bahwa proses hukum kasus e-KTP yang diduga menjerat Novanto masih akan terus berlangsung. Febri mempertegas telah memiliki bukti kuat untuk mendakwa Novanto.
"Namun untuk proses penanganan perkaranya dan substansi perkaranya kami pastikan kasus e-KTP elektronik ini didukung oleh bukti yang kuat," ungkapnya.
Untuk diketahui, beredar surat curahan hati Setya Novanto ke Presiden Jokowi. Dalam surat itu Novanto membeberkan segala upaya yang dia lakukan untuk Jokowi.
Mulai dari soal keputusannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang sempat menimbulkan polemik untuk mengusung Jokowi maju Pilpres 2019. Sebagai Ketua DPR dia juga meminta konsolidasi agar semua mendukung program Jokowi-JK.
Namun dengan segala perbuatan yang ia lakukan untuk Jokowi, sekarang Novanto merasa dikriminalisasi dengan kasus korupsi yang menimpanya. Menurutnya, ujung dari peristiwa ini adalah menggagalkan Jokowi untuk kembali menjadi Presiden.
Kedati demikian, kuasa hukum Novanto, baik Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan mengaku belum mengetahui surat tersebut. "Justru itu saya belum tahu hal itu. Padahal tadi saya ketemu. Tapi belum tahu. Tapi nanti besok saya cek ya," singkat Otto. [noe]. Sumber : Merdeka.com

Komentar

Populer

Jawab Persoalan Rakyat Pemdes Appatanah Garap Program Inovasi

Dua program skala prioritas pembangunan mulai direncanakan dan digarap aparat Pemerintah Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Dipenganggaran tahun 2018 mendatang, aparat Pemdes Appatanah telah mewacanakan alokasi anggaran pembangunan sumur bor untuk mengakhiri penderitaan berkepanjangan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantri untuk mendapatkan jatah air bersih. Sebelumnya, sejumlah solusi telah ditempuh oleh pemerintah desa setempat, salah satunya program budidaya tanaman sukun. Namun karena pengaruh suhu dan cuaca, tanaman sukun yang dibudidayakan di Desa Appatanah, gagal dan akhirnya harus terhenti di tengah jalan. Kepala Desa Appatanah, Andi Syamsul memastikan, Persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih di masyarakat baru akan terjawab, jika sekiranya, pemerintah mampu menghadirkan pembangunan instalasi penyulingan air bersih, ataupun sumur bor. Andi Syamsul berharap, permasalahan ini bisa menjadi perhatian skala priori...