INILAHCOM, Bogor - Gubernur Jambi Zumi Zola mengungkapkan ada tiga ruangan di kantornya yang digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pengesahan RAPBD 2018.
Namun, berdasarkan laporan yang diterimanya, ruangannya tidak masuk dalam tiga ruangan yang juga digeledah oleh penyidik lembaga antirasuah.
"Kemarin itu, informasinya kantor DPRD dan kantor Sekda. Kantor Gubernur kan besar banyak sekali ruang ruangannya," ujar Zomi di area Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12/2017).
Saat disinggung soal berkas yang diamankan oleh KPK saat penggeldahan dilakukan, ia mengaku tak mengetahuinya secara detil.
Akan tetapi, dirinya siap menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus tersebut jika keterangannya dibutuhkan.
"Saya kan bukan anggota KPK. Saya enggak tahu berkas apaan. Akan tetapi, Insya Allah saya kalau dipanggil akan datang karena patuh dan hormat kepada hukum yang berlaku di negara ini sebagai warga Indonesia dan pejabat. Sampai saat ini belum ada pemanggilan," pungkasnya. [ton]
Komentar
Posting Komentar