Langsung ke konten utama

Jasa Marga Naikkan Tarif Lima Ruas Tol Ini


Jakarta - Tepat pada 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB, PT Jasa Marga (Persero) naikkan tarif di lima ruas tol yang dikelolanya. Kenaikannya beragam mulai 6,7% hingga 10%.
"Kenaikan tarif lima ruas ini sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 Pasal 48 ayat 3 tentang Jalan Tol," kata Sekretaris Perusahaan Jasa Marga, Agus Setiawan di Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Kelima ruas yang tarifnya bakal dikerek adalah, pertama, Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit, atau yang dikenal Tol Dalam Kota Jakarta. Kedua, Tol Surabaya-Gempol; ketiga, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa; keempat Tol Palimanan-Kanci dan kelima Tol Semarang (Seksi A, B, C). "Penyesuaian dan evaluasi tarif tol setiap dua tahun ini dilakukan berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi," kata Agus.
Agus menyebutkan, perhitungan usulan tarif tol dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan dievaluasi BPJT berdasarkan data inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam dua tahun terakhir. "Contoh besaran kenaikan untuk Tol Dalam Kota Jakarta untuk golongan 1 yang sebelumnya Rp9.000 menjadi Rp9.500," kata Agus.
Namun, katanya, untuk beberapa ruas yang setelah dihitung dengan komponen inflasi ternyata pembulatannya tidak sempurna menjadi Rp500, atau selebihnya maka tidak dinaikkan. "Contohnya untuk ruas Semarang ABC, tidak naik tetapi pada kenaikan berikutnya dua tahun lagi, pijakan kenaikannya dari angka itu," kata Agus.
Ia mengakui dengan disetujuinya kenaikan tersebut maka secara tidak langsung, kelima ruas itu Standar Pelayanan Minimumnya (SPM), sudah memenuhi. "Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik dengan memenuhi kriteria SPM mulai kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata- rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan," kata Agus.
Selain itu, kebersihan lingkungan maupun kelaikan tempat istirahat dan pelayanan (TIP). Salah satu upaya-upaya pemenuhan SPM yang telah dilakukan oleh Jasa Marga di antaranya adalah implementasi 100% pembayaran tol non-tunai di seluruh ruas jalan tol, dengan menggunakan uang elektronik multibank. [tar]

Komentar

Populer

Jawab Persoalan Rakyat Pemdes Appatanah Garap Program Inovasi

Dua program skala prioritas pembangunan mulai direncanakan dan digarap aparat Pemerintah Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Dipenganggaran tahun 2018 mendatang, aparat Pemdes Appatanah telah mewacanakan alokasi anggaran pembangunan sumur bor untuk mengakhiri penderitaan berkepanjangan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantri untuk mendapatkan jatah air bersih. Sebelumnya, sejumlah solusi telah ditempuh oleh pemerintah desa setempat, salah satunya program budidaya tanaman sukun. Namun karena pengaruh suhu dan cuaca, tanaman sukun yang dibudidayakan di Desa Appatanah, gagal dan akhirnya harus terhenti di tengah jalan. Kepala Desa Appatanah, Andi Syamsul memastikan, Persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih di masyarakat baru akan terjawab, jika sekiranya, pemerintah mampu menghadirkan pembangunan instalasi penyulingan air bersih, ataupun sumur bor. Andi Syamsul berharap, permasalahan ini bisa menjadi perhatian skala priori...