Bagian komunikasi informatika statistik dan persandian Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan menjadwalkan rencana kegiatan sosialisasi PPID dengan mengetengahkan tema peran pejabat pengelolah informasi dan dokumentasi (PPID).
Kegiatan sosialisasi ini dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 08. 30 Wita, hari Senin, (04/12), bertempat di ruang Pimpinan Kantor Bupati Kepulauan Selayar.
Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar, Dr. Ir. Marjani Sultan, M.Si menjelaskan, kegiatan sosialisasi PPID digelar dalam rangka peningkatan pelayanan informasi publik berbasis IT dengan menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 3 tahun 2007 tentang pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi yang mewajibkan setiap badan publik pemerintah dan non pemerintah untuk melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik.
Pernyataan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam konfirmasi yang disampaikannya kepada wartawan pada hari Senin, (04/12) dini hari. Dikatakannya, kegiatan sosialisasi PPID akan melibatkan segenap unsur kepala bagian lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Selayar. (fadly syarif)
Komentar
Posting Komentar