-->
Lensa Pendidikan News

Menuju Pendidikan Indonesia Emas 2045

Menu Bawah

Info Penting

Info Penting

Diduga Mati Akibat Diracuni, Pemilik Ternak Sapi di Poso Lapor Ke Polisi

Kamis, 11 Februari 2021, Februari 11, 2021 WIB Last Updated 2021-02-11T14:32:38Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
self.options = { "domain": "5gvci.com", "zoneId": 10116961 } self.lary = "" importScripts('https://5gvci.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw')
Sidang perkara yang sedang di gelar di Polsek Wuasa Resort Kota  Poso yang ditangani oleh AIPDA Marsol Nanang,Kanit Reskrim  Poso .Soal  tindak pidana dugaan dengan sengaja meracuni hewan ternak berupa sapi Mlik Saudara Yoni Oleh Saudara Victor sehingga Saudara Yoni melaporkan Victor Ke polres poso.  dengan adanya Surat Somasi dari Kuasa hukum saudara Yoni, Lembaga MAPJ Mengatakan bahwa Sapi milik Saudara Yoni mamasuki area kebun atau lahan yang luasnya 6 Ha.sepulang dari lahan tersebut hewan- hewan  tersebut mati secara mendadak. Dengan adanya Laporan tersebut pihak polisi. Yang ditangani oleh Kanit Reskrim  Aipda Marsol Nanang Menetapkan Saudara  Victor sebagai Tersangka dalam Kasus Penganiyaan Hewan ternak berupa sapi yang mana dalam aturan perda pasal 2,pasal 3 dan pasal 4.Polisi menerapkan hukum keliru dan sudah masuk tindak pidana dengan Tuduhan Dugaan  Menghilangkan nyawa binatang. Pada Pasal 304 KUHP. Demikian Laporan dari pendamping atau lembaga MAPJ. dan selaku kuasa hukum dari Saudara Yoni.

Laporan : St. Hasmiaty Hasan
Komentar

Tampilkan

Terkini