Langsung ke konten utama

Kabid Humas Polda Sulsel: Penanganan Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Penyidik Polres Enrekang Sudah Sesuai Prosedur



Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan menyebutkan Polisi telah bertindak sesuai prosedur dalam menangani kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kabag Hukum Pemkab Enrekang selaku kuasa hukum Bupati Enrekang pada November 2020, dengan terlapor tersangka R (30), yang diduga membuat berita di salah satu media online, yang memuat pencemaran nama baik terhadap Bupati Enrekang, Drs. Muslimin Bando, M.Pd. 

"Ini sesuai prosedur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi E.Zulpan, di Mapolda Sulsel, Minggu (14/02/2021).

E.Zulpan menjelaskan Sebelum melakukan penangkapan,  Satreskrim Polres Enrekang sudah melakukan beberapa prosedur sesuai aturan, mulai pengaduan, terbitnya Laporan Polisi, Penyelidikan, Pemeriksaan Saksi-saksi Ahli, Gelar Perkara dan koordinasi dengan Instansi terkait. “Jadi Saya tegaskan bahwa kami melayani setiap pengaduan masyarakat tanpa pandang bulu dan melakukan proses penegakan hukum secara Obyektif,”tegas Kabid Humas .


Kabid Humas  menambahkan penyidik juga telah koordinasi dengan kementerian hukum dan ham RI Sulsel untuk mempertanyakan tentang legalitas dari website terkait tulisan tersangka R (30) yang dilaporkan.



Dikatakannya, Kemenkum Ham menyatakan melalui surat nomor : W.23.AH.02.03-05 yang menyatakan bahwa legalitas PT.Update Media Sulsel tidak terdaftar pada data base Ditjen AHU sebagai badan hukum maupun badan usaha, atas hal ini tentu Update Sulsel tidak memenuhi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 pada pasal 9 ayat 2 yang berbunyi:
“Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia"

Selain itu Polres setempat  telah berkoordinasi dan mengirim surat ke Dewan Pers dan berdasarkan penelusuran melalui website Dewan Pers Nama PT tersebut tidak terdaftar sebagai Perusahaan Pers. 



Selain itu lanjut Kabid Humas, Dalam tulisan di website  tersebut posisi tersangka (R) sebagai narasumber bukan sebagai penulis, namun dalam pemeriksaan dia menerangkan bahwa dia yang membuat tulisan tersebut namun mencantumkan nama lain sebagai penulis.

"bahkan Tersangka (R)  tidak dapat menunjukan atau memperlihatkan kartu identitas selaku jurnalis pada update sulsel news dan  namanya tidak tercantum sebagai reporter ataupun wartawan dalam Laman media online tersebt," Tegas Kapolres Enrekang.

Bahkan, lanjut Kabid Humas Pihak Penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Pidana, dan mereka  menyatakan perbuatan yang dilakukan tersangka (R) dengan pemberitaan yang dibuat telah menimbulkan kegaduhan, keresahan dan sampai pada kebencian atau permusuhan individu, maka tindak pidana yang dilakukan ridwan merupakan kualifikasi tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

Selanjutnya, lanjut Kabid Humas, Penyidik juga sudah melakukan pengecekan  terhadap alamat perusahaan yang tercantum dalam halaman media tersebut yang beralamat komplek perumahan taman toraja, Tanjung Bunga, Kec. Tamalate kota Makassar. “Namun alamat tersebut tidak ada dan tidak ditemukan sebagaimana keterangan lurah setempat,”jelas Kabid Humas 

Terkait Kasus tersebut, Kabid humas juga menerangkan, bahwa beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan diantaranya Bupati Enrekang, Wakil Bupati Enrekang serta Kabag Hukum Pemkab Enrekang.

Dari hasil keterangan saksi-saksi, dikatakan bahwa apa yang diberitakan Update Sulsel News oleh RD ini,  tidak benar dan merupakan kebohongan,  karena uang yang akan dipinjam oleh Pemkab Enrekang bukan untuk membayar tenaga honorer, selain itu Tersangka (R) tidak pernah melakukan klarifikasi kepada sumber informasi dan mengutip keterangan Wakil Bupati tanpa klarifikasi dan persetujuan.

Disebutkan pula oleh Kabid Humas, Berdasarkan Data dari Pemda Enrekang uang yang akan dipinjam oleh Pemkab Enrekang  direncanakan untuk pembangunan daerah meliputi infrastruktur jalan, jembatan dan bidang kesehatan, Pusat sarana olahraga, serta bidang pasar sesuai surat pernyataan bupati kepada pemerintah pusat no 912/4213/Setda/2020 tgl 28 Desember 2020

Komentar

Populer

Acara Pesta Pernikahan Anak Dari Ady Ormas Rampas DPD Sulsel

Makassar,Minggu ,20 Oktober 2024 Salah satu  Anggota Ormas Rampas DPD Sulsel Ady ,saat ini mengadakan acara pesta pernikahan anaknya  Ainun Panggilan akrabnya  tepatnya di jalan Kemauan 4  Kelurahan Maccini Parang Kecamatan Makassar Kota Makassar ,Sulsel Ady simatonga seorang anggota rampas yang begitu sholid menjalankan tugas Keorganisasian Pesta ini cukup  meriah Beberapa ormas yang hadir di pesta pernikahan Ainun anak dari Ady  Simatonga Antara lain Ormas Pemuda Pancasila DPC Makassar Dan Ormas Rampas  sekertaris DPD Sulsel  Yusuf Sanjaya serta Bendahara DPD Sulsel Ummi Kalsum Beserta anggota nya Semogah pesta pernikahan Ainun Anak Dari Ady Simatonga Sukses dan langgeng Pewarta Umi

DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

Makassar Lensapendidikannews, 20 October 2024 - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rampas Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan selamat atas pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029.  Dalam pernyataan resminya, DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. "Semoga Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Indonesia menuju kemajuan yang lebih pesat," ujar Ketua Umum DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan, T. Helm.  DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan juga mengajak seluruh anggota dan simpatisannya untuk mendukung penuh kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden yang baru dilantik. "Mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera," ajak T. Helm.  Tentang DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan  DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan merupakan

Kepala SMK 3 Pinrang, Drs. H. Nurali Apresiasi Dapat Kerja Sama Dengan Panasonic

Pinrang, Lensa Pendidikan News - SMA 3 Pinrang yang berada di KM 13 Pananrang, Kabupaten Pinrang,Prov. Sulawesi Selatan, Salah satu sekolah yang bekerjasama dengan perusahaan Panasonic dalam hal belajar mengajar. Kepala sekolah SMK 3 Pinrang, Drs. H. Nurali mengaku senang dengan adanya program kerjasama dengan Panasonic. Tujuan akhir dari kerjasama tsb adalah supaya siswa/i SMK bisa mengerti dan paham akan kondisi dan kegiatan di dunia industri itu seperti apa. "Salah satu isi perjanjian dalam MoU, kata Nurali adalah SMK 3 Pinrang dapat melakukan praktek kerja lapangan (PKL), termasuk magang pada perusahaan PT Panasonic ke Jepang, namun harus melalu seleksi secara ketat. Di berikan tangung jawab bagaimana untuk mengembangkan sekolah SMK 3 pinrang.tentunya dengan adanya pengalaman di beberapa sekolah sebelumnya yang kami tempati sehingga modal untuk memimpin di SMK 3 Pinrang.di berikan tangung jawab bagaimana untuk mengembangkan sekolah SMK 3 Pinrang.(18/10/24.)

H.Kahar Sibali.SE Pengusaha Migas (SPBU)Akan Membuka Lapangan Bulu Tangkis Dan Rumah Makan Buat Masyarakat Gratis Setiap Jumat ,Galesong,Kab.Takalar

Takalar Lensapendidikannews Pengusaha SPBU  H.Kahar Sibali SE yang berada di Galesong Utara kecamatan Galesong kabupaten Takalar yang tak asing lagi buat masyarakat Takalar dan sekitarnya  Beliau sangat sosial terhadap masyarakat yang berada di sekitar kabupaten takalar baik dari mitra yaitu para insan pers yang sempat ke kediamannya Pada Jumat berkah dari beberapa awak media mengunjungi sebagai mitra  H.Kahar Sibali.SE sangat senang di kunjungi dan setelah santap siang H.Kahar Sibali.SE memperlihatkan gedung olah raga yang telah selesai di bangun di dalam gedung yang luas terdapat tiga lapangan  bulu tangkis Serta di sebelah gedung tersebut adapula rumah makan yang di bangun Untuk masyarakat yang singgah sholat Jumat untuk santap makan gratis itu setiap Jumat seminggu sekali tuturnya Haji Kahar Sibali.SEDan nantinya akan di resmikan pada bulan Oktober akhir bulan 2024, yang akan meresmikan adalah Calon Bupati Takalar dengan nomor urut 1 Yaitu H Manye,  Dalam peresmian nanti ada bebera

Acara Syukuran Ketua DPRD Kota Makassar Supratman , Atas Pelantikannya Jln.Hertasning Kota Makassar

    MAKASSAR  Lensapendidikannews -Kaamis 24 oktober 2024– Empat pimpinan DPRD Kota Makassar resmi dilantik dalam acara pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di lantai 3 Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (24/10/2024). Keempat pimpinan DPRD yang dilantik adalah Supratman sebagai Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika sebagai Wakil Ketua I, Anwar Faruq sebagai Wakil Ketua II, dan Eric Horas sebagai Wakil Ketua III. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Makassar, Hendri Tobing. PELANTIKAN. Empat pimpinan DPRD Kota Makassar resmi dilantik dalam acara pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di lantai 3 Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (24/10/2024). foto: istimewa Acara pelantikan ini, berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, disaksikan sejumlah pimpinan partai politik dan pejabat penting. Tampak hadir Ketua DPD N

Redaksi

Penerbit : PT. Jurnal Media Digitalindo SK Kemenkumham RI No. AHU-056348. AH.01.30 Tahun 2024 Direktur : KURNIAWAN DIWA Pemimpin Umum/ Penanggung jawab : JUMADI WARIS Pemimpin Redaksi : ANDI HALAWIAH Wakil Pemred: ANDI PATAWARI Pemimpin Perusahaan : WAWAN Pembina/PenPembina/Penasehat : Dr. Ir. H. Ilham Arif Sirajuddin, M.M Andi Bukti Djufrie, S.P, M.Si Agussalim M Konsultan Media : AGUSSALIM M. M. ANWAR SANUSI Konsultan Hukum : Muh. Hendra Cahyadi Asyari, S.H, M.H Dewan Redaksi : Agus Salim. M (Ketua)Anwar Sanusi, Jumadi Waris, Andi Halawiah, Muh. Hendra Cahyadi.A, S.H, M.H, Sofyan, Canan Wijaya, ST, Andi Patawari. S. Dg. Sitaba Redaktur Umum : ROSMALADEWI Redaktur Khusus : ABD. HAKIM Koordinator Liputan Metro : M. AMRI Koordinator Liputan Dearah : SULAEMAN Manager Keuangan : FADILLAH.R Manager Promosi, Iklan & Pemasaran: AL-GHIFARI Biro/Perwakilan : Makassar, Gowa, Takalar : M. AMRI Jeneponto, Bantaeng : RINTO Bulukumba, Selayar : Maros, Pangkep :SUL Barru, Pare-Pare : Sidrap,

Deklarasi Dr.Hengki,s,sos Calon Wakil Bupati Takalar dengan nomor urut 1

Takalar Lensapendidkannews -Mingu tgl13/10/2024 Calon Wakil  Bupati dengan nomor urut 1 Dr, Hengky, S.Sos beserta  Tim suksesnya Kampanye di  Lapangan Desa Batu Batu, Kecamatan Galesong Utara, WMP salah satu tim pemenangan Dr.H.Hengki  dari partai NasDem yang siap mengawal sampai pada tgl 27 Nopember 2024 nanti. Wawan Mapparenta dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Takalar khususnya galesong Utara adalah lumbung suara nomor urut 1 calon Bupati-wakil Bupati Takalar ,dan Wawan mengaku siap  mengawal sampai di bilik suara pada tanggal 27 November 2024. Wawan Mapparenta sebagai Anggota Dewan Propinsi  dari Partai Nasdem turut menghadiri Deklarasi Calon Bupafi Takalar dan turut serta  memperjuangkan Calon Bupati  dan Calon Gubernur Sulsel Andi  Sudirman Sulaiman. Wawan Mapparenta yang menjabat Anggota DPRD Sulsel merupakan sosok yang Dermawan dan rendah hati dan merupakan tokoh muda potensial yang dimiliki oleh  Partai Nasdem. Pewarta umi