Petugas satgas covid-19 terpaksa turun ke jalan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan agar terhindar dari virus corona atau covid-19, Dengan menerapkan 3 M, seperti pasar atau pusat perbelanjaan.serta pelaksanaan pesta.
Sesuai surat edaran dengan nomor:440/0232/Disnaker.tentang kewaspadaan kesiap siagaan terhadap kasus inveksi covid-19 di perusahaan Kota Balikpapan.
Dalam rangka kewaspadaan terhadap penyebarluasan kasus inveksi covid-19.Di perlukan dukungan dan kedisiplinan semua pihak guna mencegah kasus inveksi covid19 yang terjadi di Kota Balikpapan.paling lambat 1 minggu sebelum kedatangannya (Hasmiati Umi)
Komentar
Posting Komentar