Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan (MAPJ) Dan Lembaga Bantuan Hukum MAPJ Serta Yayasan Lembaga Banfuan Hukum MAPJ (Masyarakat Anti Penyalahgunaan jabatan) adalah sebagai fungsi i Kontrol Pengawasan publik secara Birokrasi Organisasi. Dan Pengkajian Hukum. Lembaga Bantuan Hukum MAPJ .mengawal hasil Invistigas dan Temuan. sebagai fungsi Kontrol, Terkait dengan adanya Pelanggaran Hukum dan Penyalagunaan Jabatan Oknum tertentu. Utamanya Koruptor tidak pernah merasa puas dengan uang yang di salah gunakan dan Merugikan Negara dan Masyarakat. Pelanggaran Perdata dan Pidana, Yang sikawal oleh LBH MAPJ dipengadilan Negeri .(Advokat Kuasa Hukum Lembaga MAPJ).siap mengawal.dan mendampingi pihak yang merasa dirugikan oleh oknum tertentu. Bahkan bagi Koruptur pengadilan Hukum dianggap sebagai panggung sandiwara. Pada Proses Pradilan di Pengadilan.Negeri. Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan dan LBH serta Pers Media Online.memiliki fungsi ganda. Sebagai Pencari Keadilan, Maka diharapkan bagi masyarakat dan tokoh masyarakat,tokoh agama serta Mahasiswa bila mendapatkan temuan. Menimbulkan Kerugian Negara dan Masyarakat segera melapor ke pihak yang berwajib( Hasmiati Umi).
Komentar
Posting Komentar