Langsung ke konten utama

Bareskrim Polri akan berantas pinjaman online, Kabid Humas Polda Sulsel: Kami dukung sepenuhnya


Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan Febrianto mengatakan hal itu berdasarkan perintah dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Whisnu, kekinian Kabareskrim Polri tengah menyusun mekanisme terkait penertiban terhadap pinjol ilegal.

"Pak Kabareskrim telah mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polri Indonesia untuk mengungkap perkara pinjol yang ilegal," kata Whisnu kepada keterangan, Jumat (18/6/2021).

Wishnu menyebut setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.

Pinjol online ilegal, kata dia, perlu diterbitkan lantaran kerap meresahkan warga. Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.

"Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E.Zulpan  membenarkan dan mendukung  program Bareskrim Polri tersebut, menurut E.Zulpan,. pinjol Ilegal perlu ditertibkan dan  diberantas, karena saat ini setidaknya ada 3.000 pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sedangkan yang telah terdaftar di OJK baru sekitar 1.700.

Pinjol online ilegal, kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol  E.Zulpan, perlu ditertibikan lantaran kerap meresahkan warga. Salah satunya melakukan aksi teror terhadap nasabahnya.

"Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini," ungkapnya.

Kabid Humas: Polda Sulsel mengaku hingga saat ini  belum ada laporan terkait pinjaman Online  yang meresahkan dan mengancam masyarakat  

"Bila ada laporan, tentu tindakan tegas akan kita lakukan sesuai dengan arahan Kabareskrim Polri," tandas E.Zulpan, Minggu (20/06/2021)

Komentar

Populer

Jawab Persoalan Rakyat Pemdes Appatanah Garap Program Inovasi

Dua program skala prioritas pembangunan mulai direncanakan dan digarap aparat Pemerintah Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Dipenganggaran tahun 2018 mendatang, aparat Pemdes Appatanah telah mewacanakan alokasi anggaran pembangunan sumur bor untuk mengakhiri penderitaan berkepanjangan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantri untuk mendapatkan jatah air bersih. Sebelumnya, sejumlah solusi telah ditempuh oleh pemerintah desa setempat, salah satunya program budidaya tanaman sukun. Namun karena pengaruh suhu dan cuaca, tanaman sukun yang dibudidayakan di Desa Appatanah, gagal dan akhirnya harus terhenti di tengah jalan. Kepala Desa Appatanah, Andi Syamsul memastikan, Persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih di masyarakat baru akan terjawab, jika sekiranya, pemerintah mampu menghadirkan pembangunan instalasi penyulingan air bersih, ataupun sumur bor. Andi Syamsul berharap, permasalahan ini bisa menjadi perhatian skala priori...