Lurah Kunjung Mae, Muh. Ikbal,S.KM, M.Kes
Selaku Co Master Muh.Ikbal .SKM, M.Kes yang juga Lurah Kunjung Mae Kecamatan Mariso senantiasa dan tak henti-hentinya melakukan imbauan agar masyarakat mematuhi aturan Pemerintah tentang pentingnya Protokol Kesehatan (Prokes) selama masa Pandemi Covid-19 ini. Muhammad Ikbal selalu memantau situasi di beberapa titik atau wilayah di kelurahannya terlebih dengan keluarnya Surat Edaran Walikota Makasar tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyaratkat (PPKM) Skala Mikro, Lurah Kunjung Mae rutin mengunjungi titik-titik keramaian dan berdialog dengan Masyarakat atau Pemilik Warkop agar senantiasa mematuhi aturan tentang Protokol kesehatan ( Prokes) dengan memakai masker dan menjaga jarak Sesuai peraturan atau Surat Edaran Walikota Makassar No.443.01/281/Surat Edaran/Kesbangpol/v1/2021
Tentang perpanjanagan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Khususnya di Kota Makasar.
Dan sebagai bagian dari Satgas RaiKa, Lurah Kunjung Mae beserta jajarannya fokus untuk senantiasa mengingatkan masyarakat tentang Prokes (Protokol Kesehatan).
Satgas Raika yang di pimpin langsung oleh Co.Master .Muh.zikbal SKM, M.Kes. bersama 5 orang personil, Polsek Mariso 3 orang petugas , 15 orang petugas Satpol PP BKO, 4 Orang petugas Satuan Sat Linmas Kecamatn Mariso dan dari 10 Staf Kecamatan Mariso serta Kelurahan Kunjung Mae. Kegiatan mulai tanggal 3/07/2021.
Sebelum melaksanakan Patroli Satgas RaiKa terlebih dahulu mendengarkan pengarahan atau Petunjuk serta melaksanakan apel tentang kesiapan personilnya yang didampingi oleh Perwira Ipda A.Alimuddin yang di laksanakan di Polsek Mariso dan selanjutnya satgas Raika berpatroli di beberapa titik wilayah di sepanjang jalan. Nuri,Jalan Baji Minasa,Jalan Cendrawasih,Jalan Padjanga dg.Ngalle,Jalan Dr.Ratulangi,Jalan Garuda,Jalan Haji Bau dan Bundaran CPi Metro Tanjung Bunga agar Mudah di pantau secara rutin oleh Satgas Raika selama masa pandemi di Kota Makassar.
Dihimbau pula kepada pengunjung Pasar Senggol khususnya pengelolah cafe AOC yang terletak di Jalan padjanga dg Ngalle untuk mentaati himbauan perpanjangan PPKM.
"Sekiranya untuk dapat membubarkan kerumunan kelompok pengendara roda dua (2) motor,
Selanjutnya di jalan Dr.Ratulangi di himbau pula kepada pengguna jalan pemilik Cafe Pedestrian di Jalan Garuda agar kiranya untuk mematuhi Protokol Kesehatan dan patuh terhadap batas operasional usaha atau kegiatan". Pungkas Ikbal.
Lensapendidikannews
(Hasmiaty Umi).
Komentar
Posting Komentar