Langsung ke konten utama

Mutasi Dan Pergeseran Mendadak, Sejumlah Kasek Di Luwu Resah



  Kantor Pemerintah Kabupaten Luwu

Rumor akan adanya pergeseran dan mutasi untuk jabatan Kepala SD dan Pengawas di sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Luwu tak pelak membuat gerah ratusan Kasek SD dan sejumlah pengawas sekolah. Pasalnya pertemuan yang digelar oleh Disdikpora dengan sejumlah Kepala SD dan pengawas di Belopa beberapa waktu silam memunculkan berbagai pendapat. Sumber di Belopa menyebutkan kalau selama ini baik Disdikpora Kabupaten Luwu dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Luwu dalam melakukan mutasi maupun pergeseran dinilai semena-mena dan tak pernah memperhitungkan masa jabatan atau pengabdian dari para Kepala Sekolah serta pengawas.
Seperti yang dialami sejumlah Kasek yang baru beberapa bulan menjabat kasek, tiba-tiba saja keluar SK Mutasi yang baru diterima setelah SK tersebut berumur lima tahun. Sehingga para Kasek pun bingung akan hal tersebut. Anehnya lagi ungkap sumber di Disdikpora Luwu, dalam SK itu berkop Bupati. Sementara yang bertanda tangan adalah Kepala BKD. Tentu ini berkaitan dengan administrasi kepegawaian yang dinilai masih karut marut.
Kepala BKD Luwu, Andi Syaifullah ketika akan dikonfirmasi baik di kantor BKD Kabupaten Luwu maupun di kediamannya selalu tidak berada di tempat. Termasuk ketika media ini berupaya menemuinya di kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Kabupaten Luwu dimana Andi Syaifullah rangkap jabatan selaku Pelaksana Tugas Kepala Dinas PSDA Juga tak ada di tempat.
Sumber lain juga menyebutkan jika mutasi yang dilakukan oleh BKD sangat bermuatan politis dan penuh dengan kepentingan serta berbau Korupsi. Sumber tadi menjelaskan bahwa lazimnya penempatan seseorang pada jabatan baru biasanya disertai dengan tunjangan yang mulai berlaku sejak Surat Keputusan dibuat. Tapi yang terjadi di kabupaten Luwu malah sebaliknya dimana SK yang dikeluarkan tidak angsung disampaikan kepada yang bersangkutan. Melainkan mengendap hingg lima bulan. Barulah SK tersebut diberikan kepada yang bersangkutan. Hal ini menjadi tanda tanya besar. Apalagi tunjangan sesuai jabatan dalam SK pun baru dibayar setelah SK diberikan dan yang bersangkutan bertugas di tempat yang baru. “jadi kemana hak kami yang 5 bulan itu”. Ujar Sumber tadi.
Sementara itu, salah seorang staf BKD yang enggan disebut identitasnya membenarkan keluhan sumber media ini. Staf tadi bahkan menjelaskan bahwa kejadian tersebut sudah terjadi sejak lama dan seolah terjadi pembiaran hingga media cetak maupun LSM yang ada di Luwu tak berkutik dengan kondisi ini. (dpF005)

Komentar

Populer

Jawab Persoalan Rakyat Pemdes Appatanah Garap Program Inovasi

Dua program skala prioritas pembangunan mulai direncanakan dan digarap aparat Pemerintah Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Dipenganggaran tahun 2018 mendatang, aparat Pemdes Appatanah telah mewacanakan alokasi anggaran pembangunan sumur bor untuk mengakhiri penderitaan berkepanjangan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantri untuk mendapatkan jatah air bersih. Sebelumnya, sejumlah solusi telah ditempuh oleh pemerintah desa setempat, salah satunya program budidaya tanaman sukun. Namun karena pengaruh suhu dan cuaca, tanaman sukun yang dibudidayakan di Desa Appatanah, gagal dan akhirnya harus terhenti di tengah jalan. Kepala Desa Appatanah, Andi Syamsul memastikan, Persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih di masyarakat baru akan terjawab, jika sekiranya, pemerintah mampu menghadirkan pembangunan instalasi penyulingan air bersih, ataupun sumur bor. Andi Syamsul berharap, permasalahan ini bisa menjadi perhatian skala priori...