Selama Sepekan Tujuh Tersangka Pengedar dan Kurir Narkoba Dijaring Timsus Ops Bersinar 2017 Polres Kepulauan Selayar
Penangkapan terhadap dua orang pelaku terduga kurir dan pengedar shabu-shabu atas nama Hasman dan Muh. Ikhsan merupakan hasil pegungkapan dan pengembangan dari tersangka-tersangka sebelumnya yang sudah lebih awal terjaring oleh tim operasi pemberantasan sindikat narkoba Polres Kepulauan Selayar dalam gelar operasi bersinar lipu 2017.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Syamsu Ridwan SIK menandaskan, “Selama sepekan, berlangsungnya operasi bersinar lipu 2017, Polres Kepulauan Selayar telah mengamankan tujuh orang tersangka kurir, pengedar, dan pengguna narkoba yang ditangkap bersama barang bukti lima puluh enam paket shabu-shabu dan tiga puluh enam butir obat daftar G jenis dexa”.
Operasi penangkapan terhadap Hasman dan Muh Ikhsan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kepulauan Selayar, AIPTU Asnawi merupakan wujud komitmen dan konsistensi jajaran Aparat Kepolisian Polres Kepulauan Selayar untuk memberantas peredaran narkoba dalam segala bentuk dan jenisnya.
Secara umum, penangkapan pelaku pengedar, kurir dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Kepulauan Selayar diharapkan akan dapat menekan peredaran narkoba dan memberikan efek jera bagi pelaku hingga pada akhirnya nanti, Kabupaten Kepulauan dapat terbebas dari peredaran barang-barang haram tersebut, kunci mantan Kabag Ops Polretabes Makassar, saat dimintai konfirmasi oleh wartawan terkait dengan pelaksanaan operasi pemberantasan sindikat narkoba di Kabupaten Kepulauan Selayar. (fadly syarif)
Keterangan Gambar :
1. Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Syamsu Ridwan, SIK
2. Barang bukti narkoba
Komentar
Posting Komentar