-->
Lensa Pendidikan News

Menuju Pendidikan Indonesia Emas 2045

Menu Bawah

Info Penting

Info Penting

Tok... Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Rabu, 20 Januari 2021, Januari 20, 2021 WIB Last Updated 2021-01-20T15:39:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
self.options = { "domain": "5gvci.com", "zoneId": 10116961 } self.lary = "" importScripts('https://5gvci.com/act/files/service-worker.min.js?r=sw')



Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyampaikan bahwa setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi k omisi bidang hukum di DPR RI.
 
Maka, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolrii.

"Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).

Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan kan diproses susai dengan aturan perundang-undangan," sebut legislator PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno.
Komentar

Tampilkan

Terkini

Makassarta'

+