Menyikapi akan masih banyaknya barang inventaris yang berada di luar area kantor, Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar memilih bersikap tegas untuk menginventarisir dan melakukan penarikan barang-barang inventaris tanpa unsur pengecualian.
Sikap tegas dituangkan Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Selayar dengan melakukan upaya pengamanan berbagai jenis barang inventaris yang saat ini, ditengarai masih banyak berada di luar lingkungan Kantor Dishub.
“Saat ini, kami tengah menginventarisir dan melakukan penarikan terhadap berbagai jenis barang inventaris yang berstatus pinjam pakai di luar kantor. Penarikan dilakukan terhadap seluruh bentuk barang inventaris termasuk barang yang selama ini dititipkan kepada staf selaku penanggung jawab”.
Bahkan, barang inventaris yang rusak ditangan penanggungjawab akan dikenakan biaya penggantian dan atau biaya perbaikan dengan membebankan biaya tersebut kepada kuasa pengguna anggaran.
Penarikan barang inventaris, diakui Sekretaris Dinas Perhubungan Kepulauan Selayar, Andi Nurdiyana, ST., M.Si, berlaku secara umum, mulai dari barang elektronik, sampai kendaraan dinas (Randis) yang hingga saat ini masih berada di luar lingkungan kantor.
Ditemui wartawan di Kompleks D’Shorea, BTN Selayar Regency, Lingkungan Parappa, Kelurahan Bonto Bangun, Kecamatan Bontoharu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kepulauan Selayar, Andi Nurdiyana, ST., M.Si menandaskan, “hingga saat ini, kami sementara melakukan tahap pencarian terhadap dua unit inventaris kendaraan dinas jenis sepeda motor milik Dinas Perhubungan yang beberapa waktu lalu dikabarkan terbakar.
Namun ironis kata dia, karena bangkai kendaraan tersebut pun tak pernah dimunculkan. Hal ini secara otomatis mempersulit Dinas Perhubungan, saat akan dilakukannya proses pemeriksaan dari pihak pemeriksa barang.
Terkait akan hal tersebut, Dinas Perhubungan akan meminta bantuan koordinasi pencarian dengan menggandeng aparat Kepolisian Polres Kepulauan Selayar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk melakukan upaya pelacakan dan pencarian terhadap kendaraan dinas dimaksud. (fadly syarif)
Komentar
Posting Komentar