Jumat 17-09-2021.Kab.takalar
Dg.rani sala satu korda lmapj kab.takalar menghadap ke kejaksaan negri takalar untuk melaporkan ulang kades cakura ke kejari takalar ini dari hasil temuan tem investigasi di lapangan atau msyarakat setempat dari hasil tersebut dengan adanya ketidak puasan masyarakat terhadapa mantan kepala desa cakura Nurdiansyah Spd. Yang di mana desa tersebut beralamat di dusun bonto maka desa cakura kecamatan polng bangkeng selatan kabupaten Takalar SulSel. Menurut korda lmapj takalar dg.rani mantan kepala desa ini baru saja bebas dari tahanan selama 5 bulan karena memukul warganya sendiri .kades di vonis 5 bulan oleh putusan pengadilan Takalar.namun pada saat di laporkan kembali oleh lembaga masyarakat anti penyala gunaan jabatan lmapj sebagai sosial control ke kejari takalar tentang penyalagunaan dana desa thn 2018-2019-220 sesuai hasil temuan tem investigasi lmapj takalar
Di duga keras menggunakan anggaran dana desa di antaranya
-Air bersih bersskala desa( Pansimas).Rp.34
100.000
-Pengadaan mesin jahit Rp.30.000.000
-Pengangkutan sampahRp.35.000.000
Gaji tpk tidak di bayarkan thn 2018 Rp.30.500.000; atas nama hasan basri dg.serang
-Pertandingan plah raga Rp.15.000,000
-Bantuan kegiatan karangtaruna Rp.10.000.000;
-Pelatihan menjahitRp.15.000.000;
-Pelatihan membuat tas Rp.10.000.000
-Pelatihan karangtaruna Rp.5.000.000;
Ini di atas thn 2018.Di bidang pembangunan thn 2019 yakni
-Jambang keluargaRp.278.822.000; ini 60 titik
-Plat rumah masyarakat dan papan jalan Rp.15.000.000;
-Bibit ternak sapi Rp.200.000.000;
-Pemotongan Blt 50.000/Kk
Yang melagunakan dana desa bundes thn 2017-2018-2019.
Wahid rani sebagai korda Lmapj takalar menemui kepala Kepala Kejari Takalar Salahuddin SH.MH di ruangannya untuk melapor hasil temuan tem investigasi lmapj dan sekaligus silaturahim.
Dan kata beliau (Salahuddin SH.MH) jika ada penemyan tang semacamnya langsung saja ke kasipidung baru di adakan pemeriksaan atau penyidikan dan di proses sezuai aturan per undang undangan.
Ketua tem investigasi lmapj takalar dan jeneponto dengan surat tugas No.065/mapj/srt.1/2021. Atas nama.Wahid Rani mengatakan kami melaporkan dengan penyalagunaan dana anggaran desa (marp-up) harus di tindak lanjuti dan di proses apa yang kami laporkan secara hukum dan juga harus di limpahkan ke pengadilan untuk mensapatkan kepastian hukum.karena kami sebagai sosialcontrol membela kebenaran dan menegakkan ke adilan dan juga sebagai pengembang amanah rakyat demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berwibawah.
Menurut tukan jahit dg sunggu ( dkk)dri jenelimbua desa cakura mengatakan kepada lembaga mapj saya kasi kembali mesin jahit krn terlalu kecil dan cepat rusak juga tak bisa di pakai menperduksi katax. Juga asam basri dg serang sebagai tpk desa mengatakan gaji saya tidak terbayarkan pd thn 2018 . Jg kepala desa nurdiansyah spd selaku kepala desa cakura mengatakan klu masalah mesin jahit saya sudah bagikan masarakat .masala gaji tpk jg kepala desa mengatakan tidak ada gaji tim pelaksana kegiatan(tpk) thn 2018 pd saat di komprimasi di rumahx oleh tim investigasi mapj.
Makassar 19-09-2021
Umi .hasan
Komentar
Posting Komentar