Langsung ke konten utama

Postingan

PETUGAS PELAYANAN SIM SAT LANTAS POLRES GOWA, BAGI BAGI MASKER

Satuan penyelengara administrasi pelayanan Sim Polres Gowa membagikan Masker Kepada Masyarakat Pemohon Sim,Selasa 12 Januari 2020 sekitar pukul 08.00 wita. Kanit Regident Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ardiansyah S.Pd  mengungkapkan bagi masyarakat pemohon Sim yang maskernya sudah usang kami bagikan secara cuma cuma guna memutus mata rantai penyebaran covid 19. Selain itu masih ada masyarakat pemohon sim  asal pakai masker yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan anjuran pemerintah. Lebih lanjut Ipda Ardiansyah menambahkan kami akan konsisten menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat pemohon sim baik baru maupun perpanjangan terlebih dahulu wajib mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, menjaga jarak serta menghindari kerumunan karena kami sudah  menyediakan ruang tunggu dengan berbagai fasilitas penunjang sehingga masyarakat pemohon Sim betah. Di ruang yang berbeda Kasat Lantas Polres Gowa AKP mustari SH menekankan kepada personilnya senantiasa me

Jaga Kondisi Wilayah Binaan, Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Pallengu

Ditengah Pandemi Covid 19 yang tengah melanda, upaya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, kondusif, terus dilakukan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pallengu Polsek Bangkala,  Polres Jeneponto Bripka Sudirman melaksanakan kegiatan sambang di Lingk.Sawitto Kel.Pallengu Kec.Bangkala Kab. Jeneponto, guna menyampaikan pesan kamtibmas. Senin (11/01/2020) pukul 23.00 Wita. Dalam sambangnya kali ini, Bripka Sudirman yang juga merupakan Bhabinkamtibmas Kelurahan  Pallengu menyampaikan himbauan kamtibmas, serta memberikan pesan agar warga masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apapun setiap perkembangan permasalahan yang ada sehingga bisa mengambil tindakan pada setiap permasalahan. Tidak hanya itu, ia juga meminta agar warga masyarakat selalu berkomunikasi dengan Tiga Pilar yang ada di Kelurahan dalam menciptakan keadaan selalu aman nyaman serta penuh kedamaian. Tak lupa Bripka Sudirman menyampaikan himbauan kamtibmas kepada para warga binaan tentan

Melalui Spanduk, Polres Torut Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri Jalur SIPSS 2021

Dilansir dari  halaman penerimaan.polri.go.id, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2021dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi Polri. Menindaklanjuti dibukanya penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2021 tersebut, Polres Toraja Utara dalam hal ini Bag Sumda bergerak cepat memasang spanduk bertema penerimaan SIPSS 2021 sebagai wujud mempublikasikan informasi tersebut kepada Masyarakat. Senin (11/01/2021). Dalam spanduk tersebut, terdapat beberapa informasi mengenai syarat, dimulainya pendaftaran, tata cara pendaftaran, dan lain sebagainya yang perlu untuk diketahui bagi calon pendaftar. Karo SDM Polda Sulsel Kombes Pol I Ketut Yudha  Karyana, S.I.K., mengungkapkan bahwa, rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan SIPSS. Pemasang

Kapolres Tana Toraja bersama Satgas Covid -19 Hentikan Pesta Rambu Solo di Sangalla Selatan dan Sangalla Utara

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH memimpin penghentian kegiatan Rambu Solo yang berlangsung di wilayah hukum Polsek Sangalla, penghentian kegiatan rambu solo ini karena di duga telah melanggar Protokol Kesehatan dengan menimbulkan kerumunan banyak orang. Senin (11/01/2021). Penghentian kegiatan Rambu Solo ini  mengikut sertakan : - Kasat Intelkam AKP. Slamet Paryanto - Kasat Sabhara AKP. Gunarni Munda  - Kapolsek Sangalla AKP. Yosef Dendang - Camat Sangalla Utara, Batara Manuk Allo - Satgas Covid Tana Toraja,  - Tim Mobile Covid -19 Polres Tana Toraja - personil. Begitu juga dengan tim penegakan hukum pelanggaran Prokes di turunkan, di koordinir oleh KBO Sat Reskrim Iptu Aksan Suwardhy.  3 pesta rambu solo dilokasi yang berbeda di hentikan oleh Kapolres Tana Toraja, yaitu : - Rambu Solo yang berlangsung di tongkonan bokko Kel. Tumbang Datu Kec. Sangalla Utara.  - Rambu Solo yang berlangsung di lingkungan Tagari Kel. Bebo Kec. Sangalla Utara.  - Rambu Solo yang

Polres Tana Toraja Keluarkan Himbauan Disiplin Prokes, dan Tindakan Bagi Pelanggar

Tana Toraja -- Dalam rangka Pencegahan Penyebaran  Covid 19 di Kab. Tana Toraja dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Intruksi Bupati Tana Toraja, Maka Polres Tana Toraja mengeluarkan himbauan kepada segenap masyarakat Kab. Tana Toraja. Minggu ( 10/01/2020). Adapun isi dari Himbauan Polres Tana Toraja sebagai berikut :  1. Agar Masyarakat Tana Toraja  untuk tetap Patuh dan Disiplin pada Protokol Kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu  2. - Memakai Masker 3. - Mencuci tangan 4. - Menjaga Jarak 5. - Menghindari Kerumunan, dan  6. - Membatasi Mobilitas 2. Agar Masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengundang banyak orang, terutama pesta pernikahan, dan pesta adat kematian yang akan mengumpulkan banyak orang. Jika himbauan di atas tidak dilaksanakan atau dilanggar, maka Polres Tana Toraja tidak segan-segan untuk menindak tegas dan menerapkan sebagai tindak pidana dengan ketentuan hukum nya sebagai berikut :  1. Pasal 93 UU RI No. 16 Thn

KAMPUNG TANGGUH NUSANTARA (BALLA EWAKO) POLRES TAKALAR SASAR WARGA PENERIMA BST

Posko Kampung Tangguh Nusantara (Balla Ewako) Polres Takalar terus melaksanakan kegiatan dalam upaya memutuskan penularan virus covid – 19,  Senin (11/01/2021) Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kel.Sabintang Pattalasdang Takalar Bripka NAFAAH HASPAN , yang melaksanakan pengamanan dan memberikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada puluhan Warga Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 9 Kel Sabintang Pattalassang  Takalar. Bhabinkamtibmas Bripka Nafaah tak henti-hentinya menghimbau warga agar menjaga situasi kamtibmas, dan mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penularan virus covid 19  Dilokasi lainnya , Bhabinkamtibmas Desa Ujung baji Kec. Sanrobone Takalar,  Aipda  Abdul.Jalil juga melaksanakan Sambang sekaligus mengajak kepada Warga untuk tetap disiplin dalam hal protokol kesehatan yaitu dengan cara Wajib menggunakan Masker Saat beraktivitas di luar Rumah, rajin mencuci tangan pakai sabun. "Cuci tangan dengan meng

Antisipasi Terjadinya Guantibmas, Personil Polsek Galsel Gelar Patroli Wilayah

Guna mengantisipasi terjadinya rawan kamtibmas disejumlah wilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Personil Polsek Galsel yang dipimpin Ps. Ka Spkt II Polsek Galsel Aiptu Nursalam S., Piket Binmas Regu II Bripka Syafaruddin M. (Bhabinkamtibmas Desa Bontokassi dan Desa Kadatong) menggelar Kegiatan Patroli Wilayah, Sabtu (9/01/2021). Patroli wilayah tersebut dilaksanakan guna meningkatkan kewaspadaan kamtibmas dengan menyasar wilayah  yang dianggap rawan terjadi bencana alam pada musim hujan. Ps. Ka. Spkt II Polsek Galsel Aiptu Nursalam disela-sela kegiatannya mengatakan kegiatan patroli dilaksanakan untuk memantau wilayah setiap kali setelah turun hujan sebagai bentuk kesiapsiagaan terhadap bencana. " Karena ketika hujan turun yang disertai angin kencang dapat menyebabkan kerawanan dan salah satu diantaranya yaitu pohon tumbang dan abrasi pantai. Kami di kepolisian sektor Galsel terus meningkatkan kewaspadaan terkait situasi musim hujan ini demi hadirnya kamti

Pakar Hukum Sebut Tidak Ada Makna Polisi Unlawful Killing Terkait Kasus Laskar FPI

PAKAR Hukum Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut bahwa tidak ada Unlawful Killing terkait dengan kasus penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek.  Menurut Indriyanto, hal itu merujuk pada temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang melaporkan hasil investigasi atau penyelidikannya, bahwa serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI saat peristiwa tersebut.  "Ada satu catatan penting rekomendasi Komnas HAM terkait kematian Laskar FPI yaitu serangan terlebih dahulu dilakukan oleh anggota FPI terhadap penegak hukum dalam hal ini, Polri jadi artinya ini adalah tidak ada makna yang dinamakan Unlawful Killing," kata Indriyanto, Sabtu (9/1). Justru, kata Indriyanto, keputusan aparat kepolisian saat menjalankan tugasnya dalam hal ini adalah bentuk pembelaan yang terpaksa, lantaran adanya upaya ancaman keselamatan jiwa aparat penegak hukum. "Yang dilakukan aparat penegak hukum justru sebaliknya, pembelaan te

Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

KEPALA Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek. "Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/). Menurut Argo, apabila nantinya sudah diterima secara resmi dari Komnas HAM, maka polisi akan segera menentukan langkah selanjutnya. "Tentunya akan kami pelajari rekomendasi maupun surat itu yang masuk ke Polri," ujar Argo. Selain itu, Argo menekankan, sejak awal, dalam menyelidiki kasus penyerangan Laskar FPI ini, polisi sudah bekerja secara profesional, terbuka dan merangkul seluruh pihak eksternal yang ingin membantu mengungkap perkara ini hingga tuntas. "Penyidik maupun Polri dalam melakukan suatu kegiatan penyidikan suatu tindak pidana tentunya berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, b