Terhitung Januari 2017, Kantor Arsip & Perpustakaan Daerah Kabupaten Luwu berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Luwu bersama beberapa Kantor, Badan & Dinas yang baru terbentuk sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) Luwu Nomor : 7 Tahun 2016. Dan Salah satu SKPD yang mengalami Perubahan adalah Kantor Arsip & Perpustakaan Daerah Kab. Luwu yang “Naik Kelas” menjadi Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah. Jauh sebelum berubah nama, Dinas yang dikomandani oleh Hj. Halijah Baso,S.Sos, M.Si ini terbilang cukup inovatif dengan terus melakukan pembenahan-pembenahan demi meningkatkan pelayanan dan peningkatan pengunjung perpustakaan daerah. Hj. Halijah Baso yang akrab disapa Bunda menjelaskan, hingga Nopember 2016, statistik pengunjung di Perpustakaan Daerah mengalami peningkatan yang signifikan. Jika sebelumnya jumlah pengunjung tak melebi...