Aparat penyidik pidana khusus
Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan terus berkonsentrasi
menuntaskan penyidikan terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tiga dugaan kasus korupsi yang
sementara diusut Kejari Kepulauan Selayar saat ini adalah kasus penyelewengan
anggaran UUDP tahun anggaran 2010-2013, kasus DAK dilingkungan Dinas Pendidikan
Nasional Kepulauan Selayar, dan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan
kantor Dinas Pekerjaan Umum baru di Jalan poros RSUD KH. Benteng.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan
Selayar, Didik Agus Suroto, SH tidak ingin dinyatakan setengah-setengah dalam
melakukan pengusutan kasus dugaan tipikor. Dia berkeinginan, untuk menuntaskan
satu-persatu penanganan perkara yang tengah dilakukan jajarannya saat ini
dengan tidak mengacaukan konsentrasi aparat penyidik Kasie Pidana Khusus.
Setelah seluruh kasus yang ditanganinya
rampung disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar, barulah kejaksaan akan
melirik kasus lain, termasuk dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan KM.
Tanadoang 04 yang disinyalir menelan anggaran senilai kurang lebih Rp 3 miliar.
Dia juga berjanji akan segera melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus tindak
pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan saluran tambak di Pulau Jampea,
Kecamatan Pasimasunggu.
Fokus perhatian kejaksaan ini
dilatar belakangi oleh keterbatasan jumlah staf dan aparat penyidik di
lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang nyaris tidak
sebanding dengan banyaknya jumlah perkara. (fadly syarif)
Komentar
Posting Komentar