Lensa Pendidikan News

Menuju Pendidikan Indonesia Emas 2045

Menu Bawah

Info Penting

Info Penting

Pengadaan KM. Tanadoang – 04 Sarat Korupsi, Diintai Kejari Selayar

Rabu, 04 Mei 2016, Mei 04, 2016 WIB Last Updated 2016-05-04T09:17:57Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Aparat penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan terus berkonsentrasi menuntaskan penyidikan terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Tiga dugaan kasus korupsi yang sementara diusut Kejari Kepulauan Selayar saat ini adalah kasus penyelewengan anggaran UUDP tahun anggaran 2010-2013, kasus DAK dilingkungan Dinas Pendidikan Nasional Kepulauan Selayar, dan kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan kantor Dinas Pekerjaan Umum baru di Jalan poros RSUD KH. Benteng.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Didik Agus Suroto, SH tidak ingin dinyatakan setengah-setengah dalam melakukan pengusutan kasus dugaan tipikor. Dia berkeinginan, untuk menuntaskan satu-persatu penanganan perkara yang tengah dilakukan jajarannya saat ini dengan tidak mengacaukan konsentrasi aparat penyidik Kasie Pidana Khusus.
Setelah seluruh kasus yang ditanganinya rampung disidangkan di Pengadilan Tipikor Makassar, barulah kejaksaan akan melirik kasus lain, termasuk dugaan kasus tindak pidana korupsi pengadaan KM. Tanadoang 04 yang disinyalir menelan anggaran senilai kurang lebih Rp 3 miliar. Dia juga berjanji akan segera melakukan pengusutan terhadap dugaan kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan proyek pembangunan saluran tambak di Pulau Jampea, Kecamatan Pasimasunggu.
Fokus perhatian kejaksaan ini dilatar belakangi oleh keterbatasan jumlah staf dan aparat penyidik di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar yang nyaris tidak sebanding dengan banyaknya jumlah perkara. (fadly syarif)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Makassarta'

+