Langsung ke konten utama

Postingan

Jadi Dinas, Perpustakaan Daerah Luwu Terus Berinovasi

Terhitung Januari 2017, Kantor Arsip & Perpustakaan Daerah Kabupaten Luwu berubah menjadi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Luwu bersama beberapa Kantor, Badan & Dinas yang baru terbentuk sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda) Luwu Nomor : 7 Tahun 2016. Dan Salah satu SKPD yang mengalami Perubahan adalah Kantor Arsip & Perpustakaan Daerah Kab. Luwu yang “Naik Kelas” menjadi Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Daerah. Jauh sebelum berubah nama, Dinas yang dikomandani oleh Hj. Halijah Baso,S.Sos, M.Si ini terbilang cukup inovatif dengan terus melakukan pembenahan-pembenahan demi meningkatkan pelayanan dan peningkatan pengunjung perpustakaan daerah. Hj. Halijah Baso yang akrab disapa Bunda menjelaskan, hingga Nopember 2016, statistik pengunjung di Perpustakaan Daerah mengalami peningkatan yang signifikan. Jika sebelumnya jumlah pengunjung tak melebi

DTRB Mulai Digitalisasi Data Bangunan

Mengantisipasi dinamika perkembangan kota dan pertumbuhan kegiatan pembagunan di Kota Makassar, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Pemerintah Kota Makassar melakukan penataan dan pembaharuan data bangunan yang ada di Kota Makassar. Kegiatan ini dibantu CV. Armedia Consultant sebagai pelaksana paket pekerjaan tersebut yang saat ini difokuskan pada dua kecamatan yaitu Biringkanaya dan Tamalanrea. Diharapkan ke depan semua data dan informasi bangunan di Kota Makassar sudah terdigitalisasi yang terintegrasi dalam suatu system informasi, sehingga membantu dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Demikian disampaikan Sekretaris DTRB I.N. Aria Purnabhawa dalam sambutannya pada pertemuan membahas laporan akhir penyusunan data bangunan ber IMB di Kota Makassar pada Kamis, 15 Desember 2016 di Hotel Makassar Marine. Kepala Seksi Penelitian DTRB Kota Makassar, Aswin Ressa mengapresiasi hasil kerja konsultan pelaksana, yang dalam dua bulan ini berhasil merampungkan pekerjaan pendat

Perangkat Baru, Kantor Baru

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah, berimbas pula pada penataan kelembagaan perangkat atau SKPD di Kota Makassar.   Ada empat dinas dan satu badan lingkup Pemerintah kota (Pemkot) Makassar yang akan segera menempati kantor baru yang berada di tiga lokasi berbeda. Keempatnya adalah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang sebelumnya berkantor di gabungan dinas – dinas, akan menempati gedung eks Badan Diklat yang terletak di Jalan Sultan Alauddin. Sementara untuk Dinas Perpustakaan dan Dinas Kebudayaan yang keduanya merupakan hasil pemekaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Arsip dan Perpustakaan akan berkantor di eks Badan Pemberdayaan Masyarakat yang berlokasi di Jalan Balaikota. Badan Penelitian dan Pengembangan yang merupakan pemekaran dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menempati kantor eks BNK (Badan Narkotika Kota) yang berada di lantai 2 Balaikota. “Kita manfaatkan ruang yan