pada hari Sabtu tanggal 17 April 2021 pukul 13.30 Wita diperoleh informasi dari masyarakat bahwa bertempat di Tongkonan Ne'Rongko dusun Kondo lembang Tondon Matallo Kec. Tondon Kab.Toraja Utara berlangsung giat judi sabung ayam.
Lalu personil Polres Toraja Utara Piket On call Bersama unit Resmob yang dipimpin oleh AIPDA LEO TIMANG bersama Patmor sabhara polres Toraja Utara dan personil polsek Tondon Nanggala melakukan penindakan Judi Sabung ayam tersebut yang dipimpin oleh Kasat Narkoba IPTU ASWAN AFANDI,SH , Kapolsek Tondon Nanggala IPTU ALWI didampingi Ps Kanit SPK A AIPTU DANIEL PELU , Setiba dilokasi yang dimaksud para pelaku sudah mengetahui akan kehadiran personil kemudian warga yang hadir di lokasi tersebut langsung membubarkan diri dan yang tinggal di lokasi tersebut hanya keluarga almarhum yang sudah tinggal di lokasi tersebut
Dalam lokasi giat judi sabung ayam terdapat orang meninggal yaitu Ne'ARDY yang dimana almarhun sudah satu bulan yang lalu meninggal dan rencana akan dipestakan atau rambu solo pada hari selasa tanggal 20 April 2021,kemudian personil di bantu masyarakat setempat melakukan pembongkaran tenda-tenda serta arena judi sabung ayam
Kemudian Personil menghimbau bagi pemilik rumah di tekankan untuk tidak memfasilitasi kegiatan judi baik dalam bentuk apapun.
Kemudian Personil juga menghimbau agar dapat mematuhi protokol kesehatan,selalu menggunakan masker,menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan terjadinya penyebaran Covid.19
Kemudian dilakukan juga koordinasi terhadap tokoh masyarakat agar menghimbau masyarakatnya untuk tidak menyediakan tempat atau arena judi sabung ayam sehingga kedepannya sudah tidak ada lagi giat judi sabung ayam di wilayahnya.
Personil menduduki lokasi giat sabung ayam tersebut sampai betul-betul masyarakat sudah tidak ada lagi di lokasi selain keluarga almarhum sehingga giat tersebut sudah tidak berlangsung lagi
Personil meninggalkan lokasi pada pukul 15.00 wita,situasi dalam keadaan aman dan kondusif.
Komentar
Posting Komentar