Kepala Desa Abbulosibatang Kec. Marusu Kab. Maros Rahman ketika mendampingi Terlapor Sahabuddin saat pemeriksaan di Polres Maros. (foto: SAM) Surat bertuliskan aksara Lontara yang diduga Palsu dan menjadi dasar terbitnya Sertifikat atas nama Sahabuddin Meski terletak agak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Maros, Desa Abbulosibatang yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Marusu ini ternyata menyimpan banyak persoalan menyangkut hak tanah warganya. Seperti yang dialami oleh Sam (40) dan beberapa warga lainnya yang merasa dirugikan akibat tanah milik orang tuanya telah bersertifikat atas nama orang lain. Padahal menurut Sam, Tanah peninggalan almarhum Kakeknya yang bernama Dg Passe yang luasannya mencapai lebih dari 2 hektar itu tidak pernah dipindah tangankan. Hal ini berdasarkan buku F dan SPPT Pajak Bumi dan Bangunan hingga tahun 1993 belum pernah dilakukan perubahan n...