Langsung ke konten utama

Postingan

Lahan Dicaplok, Warga Abbulosibatang Resah

 Kepala Desa Abbulosibatang Kec. Marusu Kab. Maros Rahman ketika mendampingi Terlapor Sahabuddin saat pemeriksaan di Polres Maros. (foto: SAM)   Surat bertuliskan aksara Lontara yang diduga Palsu dan menjadi dasar terbitnya Sertifikat atas nama Sahabuddin  Meski terletak agak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Maros, Desa Abbulosibatang yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Marusu ini ternyata menyimpan banyak persoalan menyangkut   hak tanah warganya. Seperti yang dialami oleh Sam (40) dan beberapa warga lainnya yang merasa dirugikan akibat tanah milik orang tuanya telah bersertifikat atas nama orang lain. Padahal menurut Sam, Tanah peninggalan almarhum Kakeknya yang bernama Dg Passe yang luasannya mencapai lebih dari 2 hektar itu tidak pernah dipindah tangankan. Hal ini berdasarkan buku F dan   SPPT Pajak Bumi dan Bangunan hingga tahun 1993 belum pernah dilakukan perubahan nama maupun transaksi pen

Sebagian Besar Kepala SKPD Di Luwu Malas Berkantor, Pelayanan Terhambat

Gerbang Kota Belopa Kabupaten Luwu                                                 Tahun 2016 baru saja memasuki triwulan I. Namun rupanya Etos kerja Pejabat pemegang kebijakan di Kabupaten Luwu masih perlu dipertanyakan karena disinyalir banyak yang bermalas-malasan ke kantor. Dari pantauan media ini, sejak awal februari 2016, sejumlah SKPD lingkup Pemkab Luwu nampak sunyi dari aktifitas. Sebagian besar PNS hanya santai dan sebagian lagi tetap sibuk dengan rutinitas kantor. Parahnya lagi sebagian besar SKPD yang Pimpinannya yang diduga malas berkantor tersebut adalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Sementara SKPD bagian teknis diantaranya Dinas Tata Ruang dan Permukiman, Dinas PSDA, BKD, dan Dinas Perhubungan, juga selalu tak berada di tempat pada jam-jam kantor.   Para staf di beberapa SKPD yang dikunjungi berdalih kalau Pimpinan mereka sedang ada kesibukan di luar Ka

Mutasi Dan Pergeseran Mendadak, Sejumlah Kasek Di Luwu Resah

  Kantor Pemerintah Kabupaten Luwu Rumor akan adanya pergeseran dan mutasi untuk jabatan Kepala SD dan Pengawas di sejumlah sekolah yang ada di Kabupaten Luwu tak pelak membuat gerah ratusan Kasek SD dan sejumlah pengawas sekolah. Pasalnya pertemuan yang digelar oleh Disdikpora dengan sejumlah Kepala SD dan pengawas di Belopa beberapa waktu silam memunculkan berbagai pendapat. Sumber di Belopa menyebutkan kalau selama ini baik Disdikpora Kabupaten Luwu dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Luwu dalam melakukan mutasi maupun pergeseran dinilai semena-mena dan tak pernah memperhitungkan masa jabatan atau pengabdian dari para Kepala Sekolah serta pengawas. Seperti yang dialami sejumlah Kasek yang baru beberapa bulan menjabat kasek, tiba-tiba saja keluar SK Mutasi yang baru diterima setelah SK tersebut berumur lima tahun. Sehingga para Kasek pun bingung akan hal tersebut. Anehnya lagi ungkap sumber di Disdikpora Luwu, dalam SK itu berkop Bupati. Sementara yang bertanda tangan

Ka BPBD Kab. Luwu, Mursyid Djufrie, SH,MH

Ka BPBD Kab. Luwu, Mursyid Djufrie, SH,MH  Optimalkan Koordinasi Di tengah Keterbatasan Sebagian besar wilayah di Kabupaten Luwu merupakan daerah rawan bencana yang memerlukan penanganan yang besar pula. Namun mengingat keterbasan yang ada, sebagai Instansi yang memiliki tugas penanganan, penanggulangan hingga pada tahap rehabilitasi, Penanggulangan Bencana Kabupaten Luwu menyiasatinya dengan mengoptimalkan koordinasi dengan Instansi terkait seperti Dinas Sosial , Dinas Bina Marga, Dinas Tata Ruang dan Permukiman, PSDA dan lainnya. Mursyid Djufrie, SH, MH selaku Kepala BPBD Kabupaten Luwu saat di temui di Kantornya menjelaskan pihaknya hanya bisa mengoptimalkan pelayanan di tengah keterbatasan dengan mengkoordinasikan dengan Instansi terkait. Menurut Mursyid, Badan yang dipimpinnya sebagai Pusat Koordinasi jika terjadi bencana. Mengingat keterbatasan anggaran operasional penanganan bencana, pihaknya menyiasati dengan menggunakan anggaran hanya untuk hal-hal yang mendesak saja.