Langsung ke konten utama

Lahan Dicaplok, Warga Abbulosibatang Resah



















 Kepala Desa Abbulosibatang Kec. Marusu Kab. Maros Rahman ketika mendampingi Terlapor Sahabuddin saat pemeriksaan di Polres Maros. (foto: SAM)



 









Surat bertuliskan aksara Lontara yang diduga Palsu dan menjadi dasar terbitnya Sertifikat atas nama Sahabuddin 

Meski terletak agak jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Maros, Desa Abbulosibatang yang masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Marusu ini ternyata menyimpan banyak persoalan menyangkut  hak tanah warganya. Seperti yang dialami oleh Sam (40) dan beberapa warga lainnya yang merasa dirugikan akibat tanah milik orang tuanya telah bersertifikat atas nama orang lain. Padahal menurut Sam, Tanah peninggalan almarhum Kakeknya yang bernama Dg Passe yang luasannya mencapai lebih dari 2 hektar itu tidak pernah dipindah tangankan. Hal ini berdasarkan buku F dan  SPPT Pajak Bumi dan Bangunan hingga tahun 1993 belum pernah dilakukan perubahan nama maupun transaksi penjualan. Namun pada tahun 2006 saat program Ajudikasi dari Badan Pertanahan  Nasional Kabupaten Maros, ternyata di atas lahan milik alm. Dg Passe terbit Sertifikat atas nama Sahabuddin dengan nomor sertifikat 00575 seluas 6153 meter persegi.
                Melihat kenyataan tersebut, Sam kepada Media ini menuturkan pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan persoalan itu dengan jalan kekeluargaan jauh-jauh hari sejak mengetahui lahan Kakeknya diserobot orang. Menurutnya, dirinya mengetahui rencana Ajudikasi dan berinisiatif menemui Sahabuddin menanyakan perihal lahan Dg Passe. Sahabuddin kemudian menunjukkan secarik kertas usang bertuliskan huruf lontara dan mengatakan bahwa Dg Passe telah menjual tanahnya kepada orang tuanya (Sahabuddin, red) pada tahun 1965 dengan harga Rp 57.500. karena melihat keganjilan dalam surat itu, Sam menyampaikan kepada Sahabuddin untuk tidak memunculkan surat tersebut karena menurut Sam, Kakeknya telah meninggal dunia pada tahun 1961. Menurut Sam, saat itu Sahabuddin tidak bereaksi sehingga Sam mengira Sahabuddin paham dengan maksud yang disampaikannya.
                Masih menurut penuturan Sam, karena harus menyelesaikan pekerjaannya di Kendari, Sam tidak sempat melanjutkan pengurusan tanah Kakeknya hingga pada tahun 2015 ini dirinya mendapat kabar kalau tanah kakeknya telah disertifikatkan orang lain. Upaya mediasi pun ditempuh guna mendapat kepastian atas lahan sang kakek. Dihadapan Kepala Desa Abbulosibatang, Rahman, Sam meminta dimediasi. Rahman selaku Kepala Desa menyatakan dirinya akan bertindak netral. Namun pada kenyataannya pertemuan dengan agenda mediasi tersebut tidak menghasilkan apa-apa sehingga Sam berinisiatif menghadap Camat Marusu, Basri. Dihadapan Camat Marusu, Sam kembali mengutarakan niatnya untuk dimediasi dan dipertemukan dengan Kades Abbulosibatang serta Sahabudddin. Namun hingga berita ini naik cetak, mediasi yang diharapkan tak kunjung dilaksanakan. Hingga akhirnya Sam menempuh Jalur Hukum dengan melaporkan Sahabuddin atas dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polsek Lau dan kemudian dilanjutkan ke Polres Maros dengan nomor laporan polisi : LPB/358/X/2015 tertanggal 24 Oktober 2015.
                Berharap di Jalur Hukum akan ada keadilan, Sam tak menutup diri akan upaya mediasi. Namun pada kenyataannya Sam masih juga menemukan keganjilan pada proses penyidikan. dimana semua data pembanding dan saksi telah dihadirkan namun pihak penyidik terkesan lamban dan seolah ada upaya untuk mengarahkan persoalan tersebut ke arah perdata. Keganjilan berikut yang ditemukannya adalah kehadiran Kades Abbulosibatang, Rahman saat pemeriksaan terlapor Sahabuddin. Menurut Sam, hal ini bisa menjadi preseden buruk. Mengingat Laporannya adalah Laporan Dugaan Tindak Pidana. Dimana Seseorang yang diperiksa oleh Penyidik hanya boleh didampingi oleh Penasehat Hukum. Sehingga Sam mempertanyakan kapasitas Kades Rahman mendampingi Sahabuddin dalam proses pemeriksaan di Kepolisian.
                Sementara Dari penelusuran media ini, masih banyak warga lain yang lahan atau tanah mereka telah bersertifikat atas nama orang lain atau dicaplok.  Seperti yang dialami oleh Abd. Samad (83) mantan Kepala Kampung sebelum menjadi Desa Abbulosibatang. Menurutnya, dirinya tak pernah menjual tanah yang saat ini dikuasai orang lain seluas lebih dari 20 are atau kurang lebih 2000 meter persegi namun tiba-tiba saja telah bersertifikat atas nama orang lain.  sejumlah sumber yang minta identitasnya dirahasiakan kepada media ini menjelaskan bahwa kuat dugaan ada oknum yang bermain atau menjadi dalang sehingga sebagian besar tanah dan lahan di Desa Abbulosibatang tiba-tiba beralih kepemilikan dengan alas hak Sertifikat hasil Ajudikasi tahun 2006 silam. Menurut Sumber media ini, Oknum “Orang Kuat” di Desa Abbulosibatang menggunakan modus  menerbitkan sertifikat dengan meminjam nama orang lain kemudian setelah terbit sertifikat, oknum tadi menjual lahan tersebut kepada pengusaha dimana hasil penjualan itu dinikmati oleh oknum tadi bersama orang yang “dipinjam” namanya dalam Sertifikat tersebut. “Mungkin ini yang dimaksud dengan Mafia Tanah.” Ungkap sumber tadi. Masih menurut sumber di lapangan, jika hal ini tidak segera mendapat perhatian serius dari Pemkab Maros, bukan mustahil ratusan hektar tanah atau lahan di Kecamatan Marusu telah dan atau akan dijual oleh mafia tanah kepada pengusaha yang pada akhirnya pemilik asli lahan tersebut kehilangan lahannya akibat praktek mafia tanah yang telah menyasar hingga ke pedalaman.
Kades Abbulosibatang, Rahman ketika akan dikonfirmasi baik di Kantor Desa maupun di kediamannya selalu tidak berada di tempat. Begitupula dengan Camat Marusu, Basri yang akan dikonfirmasi sedang tidak di tempat.
Baik Sam, Abd. Samad dan beberapa warga desa Abbulosibatang berharap agar Pemerintah Kabupaten Maros beserta Instansi terkait dapat melakukan upaya peninjauan atas maraknya penjualan lahan menggunakan sertifikat bodong alias asli tapi palsu hasil rekayasa oknum tertentu yang ingin mengambil keuntungan besar di atas penderitaan warga yang dicaplok lahannya.(pn)
               

Komentar

Populer

Acara Pesta Pernikahan Anak Dari Ady Ormas Rampas DPD Sulsel

Makassar,Minggu ,20 Oktober 2024 Salah satu  Anggota Ormas Rampas DPD Sulsel Ady ,saat ini mengadakan acara pesta pernikahan anaknya  Ainun Panggilan akrabnya  tepatnya di jalan Kemauan 4  Kelurahan Maccini Parang Kecamatan Makassar Kota Makassar ,Sulsel Ady simatonga seorang anggota rampas yang begitu sholid menjalankan tugas Keorganisasian Pesta ini cukup  meriah Beberapa ormas yang hadir di pesta pernikahan Ainun anak dari Ady  Simatonga Antara lain Ormas Pemuda Pancasila DPC Makassar Dan Ormas Rampas  sekertaris DPD Sulsel  Yusuf Sanjaya serta Bendahara DPD Sulsel Ummi Kalsum Beserta anggota nya Semogah pesta pernikahan Ainun Anak Dari Ady Simatonga Sukses dan langgeng Pewarta Umi

DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan Mengucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

Makassar Lensapendidikannews, 20 October 2024 - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rampas Provinsi Sulawesi Selatan mengucapkan selamat atas pelantikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka untuk periode 2024-2029.  Dalam pernyataan resminya, DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik. "Semoga Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa Indonesia menuju kemajuan yang lebih pesat," ujar Ketua Umum DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan, T. Helm.  DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan juga mengajak seluruh anggota dan simpatisannya untuk mendukung penuh kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden yang baru dilantik. "Mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera," ajak T. Helm.  Tentang DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan  DPW Rampas Provinsi Sulawesi Selatan merupakan

Kepala SMK 3 Pinrang, Drs. H. Nurali Apresiasi Dapat Kerja Sama Dengan Panasonic

Pinrang, Lensa Pendidikan News - SMA 3 Pinrang yang berada di KM 13 Pananrang, Kabupaten Pinrang,Prov. Sulawesi Selatan, Salah satu sekolah yang bekerjasama dengan perusahaan Panasonic dalam hal belajar mengajar. Kepala sekolah SMK 3 Pinrang, Drs. H. Nurali mengaku senang dengan adanya program kerjasama dengan Panasonic. Tujuan akhir dari kerjasama tsb adalah supaya siswa/i SMK bisa mengerti dan paham akan kondisi dan kegiatan di dunia industri itu seperti apa. "Salah satu isi perjanjian dalam MoU, kata Nurali adalah SMK 3 Pinrang dapat melakukan praktek kerja lapangan (PKL), termasuk magang pada perusahaan PT Panasonic ke Jepang, namun harus melalu seleksi secara ketat. Di berikan tangung jawab bagaimana untuk mengembangkan sekolah SMK 3 pinrang.tentunya dengan adanya pengalaman di beberapa sekolah sebelumnya yang kami tempati sehingga modal untuk memimpin di SMK 3 Pinrang.di berikan tangung jawab bagaimana untuk mengembangkan sekolah SMK 3 Pinrang.(18/10/24.)

H.Kahar Sibali.SE Pengusaha Migas (SPBU)Akan Membuka Lapangan Bulu Tangkis Dan Rumah Makan Buat Masyarakat Gratis Setiap Jumat ,Galesong,Kab.Takalar

Takalar Lensapendidikannews Pengusaha SPBU  H.Kahar Sibali SE yang berada di Galesong Utara kecamatan Galesong kabupaten Takalar yang tak asing lagi buat masyarakat Takalar dan sekitarnya  Beliau sangat sosial terhadap masyarakat yang berada di sekitar kabupaten takalar baik dari mitra yaitu para insan pers yang sempat ke kediamannya Pada Jumat berkah dari beberapa awak media mengunjungi sebagai mitra  H.Kahar Sibali.SE sangat senang di kunjungi dan setelah santap siang H.Kahar Sibali.SE memperlihatkan gedung olah raga yang telah selesai di bangun di dalam gedung yang luas terdapat tiga lapangan  bulu tangkis Serta di sebelah gedung tersebut adapula rumah makan yang di bangun Untuk masyarakat yang singgah sholat Jumat untuk santap makan gratis itu setiap Jumat seminggu sekali tuturnya Haji Kahar Sibali.SEDan nantinya akan di resmikan pada bulan Oktober akhir bulan 2024, yang akan meresmikan adalah Calon Bupati Takalar dengan nomor urut 1 Yaitu H Manye,  Dalam peresmian nanti ada bebera

Acara Syukuran Ketua DPRD Kota Makassar Supratman , Atas Pelantikannya Jln.Hertasning Kota Makassar

    MAKASSAR  Lensapendidikannews -Kaamis 24 oktober 2024– Empat pimpinan DPRD Kota Makassar resmi dilantik dalam acara pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di lantai 3 Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (24/10/2024). Keempat pimpinan DPRD yang dilantik adalah Supratman sebagai Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika sebagai Wakil Ketua I, Anwar Faruq sebagai Wakil Ketua II, dan Eric Horas sebagai Wakil Ketua III. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kota Makassar, Hendri Tobing. PELANTIKAN. Empat pimpinan DPRD Kota Makassar resmi dilantik dalam acara pengambilan sumpah/janji jabatan yang berlangsung di lantai 3 Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Makassar, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Kamis (24/10/2024). foto: istimewa Acara pelantikan ini, berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, disaksikan sejumlah pimpinan partai politik dan pejabat penting. Tampak hadir Ketua DPD N

Redaksi

Penerbit : PT. Jurnal Media Digitalindo SK Kemenkumham RI No. AHU-056348. AH.01.30 Tahun 2024 Direktur : KURNIAWAN DIWA Pemimpin Umum/ Penanggung jawab : JUMADI WARIS Pemimpin Redaksi : ANDI HALAWIAH Wakil Pemred: ANDI PATAWARI Pemimpin Perusahaan : WAWAN Pembina/PenPembina/Penasehat : Dr. Ir. H. Ilham Arif Sirajuddin, M.M Andi Bukti Djufrie, S.P, M.Si Agussalim M Konsultan Media : AGUSSALIM M. M. ANWAR SANUSI Konsultan Hukum : Muh. Hendra Cahyadi Asyari, S.H, M.H Dewan Redaksi : Agus Salim. M (Ketua)Anwar Sanusi, Jumadi Waris, Andi Halawiah, Muh. Hendra Cahyadi.A, S.H, M.H, Sofyan, Canan Wijaya, ST, Andi Patawari. S. Dg. Sitaba Redaktur Umum : ROSMALADEWI Redaktur Khusus : ABD. HAKIM Koordinator Liputan Metro : M. AMRI Koordinator Liputan Dearah : SULAEMAN Manager Keuangan : FADILLAH.R Manager Promosi, Iklan & Pemasaran: AL-GHIFARI Biro/Perwakilan : Makassar, Gowa, Takalar : M. AMRI Jeneponto, Bantaeng : RINTO Bulukumba, Selayar : Maros, Pangkep :SUL Barru, Pare-Pare : Sidrap,

Deklarasi Dr.Hengki,s,sos Calon Wakil Bupati Takalar dengan nomor urut 1

Takalar Lensapendidkannews -Mingu tgl13/10/2024 Calon Wakil  Bupati dengan nomor urut 1 Dr, Hengky, S.Sos beserta  Tim suksesnya Kampanye di  Lapangan Desa Batu Batu, Kecamatan Galesong Utara, WMP salah satu tim pemenangan Dr.H.Hengki  dari partai NasDem yang siap mengawal sampai pada tgl 27 Nopember 2024 nanti. Wawan Mapparenta dalam sambutannya mengatakan bahwa Kabupaten Takalar khususnya galesong Utara adalah lumbung suara nomor urut 1 calon Bupati-wakil Bupati Takalar ,dan Wawan mengaku siap  mengawal sampai di bilik suara pada tanggal 27 November 2024. Wawan Mapparenta sebagai Anggota Dewan Propinsi  dari Partai Nasdem turut menghadiri Deklarasi Calon Bupafi Takalar dan turut serta  memperjuangkan Calon Bupati  dan Calon Gubernur Sulsel Andi  Sudirman Sulaiman. Wawan Mapparenta yang menjabat Anggota DPRD Sulsel merupakan sosok yang Dermawan dan rendah hati dan merupakan tokoh muda potensial yang dimiliki oleh  Partai Nasdem. Pewarta umi