Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Cabang Sulsel
Pada
Proyek Pembangunan SMP Satap Gusung
Badan Pemeriksa
Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Sulawesi-Selatan mengendus indikasi kerugian negara pada
proyek pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Satu Atap Gusung, Desa Bontolebang,
Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawaesi-Selatan yang
dikerjakan oleh CV. Aulian Cindrapole.
Proyek pembangunan
ruang kelas baru SMP Satu Atap Gusung yang anggarannya berasal dari dana
alokasi khusus tahun 2010 senilai seratus dua puluh juta tersebut menambah
panjang deretan catatan indikasi penyimpangan keuangan negara di tubuh internal dinas pendidikan
nasional Kabupaten Kepulauan Selayar versi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia
Perwakilan Provinsi Sulawesi-Selatan.
Terkait temuan indikasi
kerugian dimaksud, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan
Provinsi Sulawesi-Selatan langsung merekomendasikan agar sisa anggaran proyek
yang belum dimanfaatkan oleh pihak perusahaan pelaksana kegiatan untuk
dikembalikan ke kas negara.
Rekomendasi
pengembalian sisa anggaran dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi-Selatan yang mendapati proyek
pembangunan ruang kelas tambahan SMP Satu Atap Gusung dalam kondisi terbengkalai.
Selain merekemondasikan pengembalian sisa
anggaran proyek, BPK RI juga meminta pihak perusahaan pelaksana kegiatan
menghentikan aktivitas pengerjaan sampai dengan batas waktu yang tidak tidak
ditentukan.
Hingga dengan
diturunkannya berita ini belum satupun plafon yang dipasang pihak kontraktor
pelaksana, termasuk, pintu ruang kelas belajar, dan lantai ruangan. (Tim)
Komentar
Posting Komentar