Lensa Pendidikan News

Menuju Pendidikan Indonesia Emas 2045

Menu Bawah

Info Penting

Info Penting

BPK Perwakilan Provinsi Sulsel ‘Cium’ Indikasi Kerugian Negara

Rabu, 30 Maret 2016, Maret 30, 2016 WIB Last Updated 2016-03-31T18:07:59Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

  Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Cabang Sulsel



Pada Proyek Pembangunan SMP Satap Gusung


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Sulawesi-Selatan  mengendus indikasi kerugian negara pada proyek pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Satu Atap Gusung, Desa Bontolebang, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawaesi-Selatan yang dikerjakan oleh CV. Aulian Cindrapole.
Proyek pembangunan ruang kelas baru SMP Satu Atap Gusung yang anggarannya berasal dari dana alokasi khusus tahun 2010 senilai seratus dua puluh juta tersebut menambah panjang deretan catatan indikasi penyimpangan keuangan  negara di tubuh internal dinas pendidikan nasional Kabupaten Kepulauan Selayar versi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi-Selatan.
Terkait temuan indikasi kerugian dimaksud, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi-Selatan langsung merekomendasikan agar sisa anggaran proyek yang belum dimanfaatkan oleh pihak perusahaan pelaksana kegiatan untuk dikembalikan ke kas negara.
Rekomendasi pengembalian sisa anggaran dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi-Selatan yang mendapati proyek pembangunan ruang kelas tambahan SMP Satu Atap Gusung  dalam kondisi terbengkalai.
 Selain merekemondasikan pengembalian sisa anggaran proyek, BPK RI juga meminta pihak perusahaan pelaksana kegiatan menghentikan aktivitas pengerjaan sampai dengan batas waktu yang tidak tidak ditentukan.
Hingga dengan diturunkannya berita ini belum satupun plafon yang dipasang pihak kontraktor pelaksana, termasuk, pintu ruang kelas belajar, dan lantai ruangan. (Tim)
 






Komentar

Tampilkan

Terkini

Makassarta'

+