Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk segera mempercepat pelaksanaan pelayanan terpadu bagi warganya di daerah masing-masing. Pemerintah pusat akan segera menyiapkan peraturan presiden (Perpres) mengenai penerapan sistem pelayanan berbasis digital. Hal ini dilakukan untuk transparansi pelayanan masyarakat yang sesuai aturan. "Saya minta gubernur atau wali kota terus melakukan percepatan layanan terpadu. Kami juga menyiapkan Perpres penerapan e-budgeting, e-planning, e-procurement yang terintegrasi untuk memperkecil ruang korupsi sistematis," kata Jokowi dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari Korupsi Sedunia dan Seminar Antikorupsi 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017). Ia menegaskan, setelah setiap daerah membangun sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), perlu dilakukan pengecekan dan kontrol ulang untuk memastikan pelayanan masyarakat sudah dilakukan perbaikan serta percepatan kepe...