Langsung ke konten utama

2017, Penetapan & Penegasan Batas Desa Di Luwu Libatkan Unsur Masyarakat



Salah satu yang menjadi kendala soal tapal batas wilayah administrasi desa di Kabupaten Luwu adalah adanya perbedaan data yang dikerjakan oleh pihak ketiga. Meski menggunakan teknologi GPS atau Global Positioning System, namun masih menyisakan perdebatan.
Mengatasi kendala tersebut, Bidang Pemerintahan Desa, yang sebelumnya bernama Bidang Ketahanan Masyarakat Desa, telah memasukkan bahan masukan yang digodok menjadi Perbup Desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Luwu, Drs. Muh. Tahir, MM saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu menjelaskan kalau di tahun 2017 ini secara bertahap akan dilakukan pemetaan dan penetapan batas desa yang akan didahului dengan tahapan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu oleh Tim Sosialisasi.
Dijelaskan bahwa untuk menghindari perbedaan yang mencolok, maka pihaknya akan melibatkan unsur masyarakat desa setempat. “yang tahu persis batas antar desa adalah masyarakat desa itu sendiri yang tentunya mengacu kepada histori desa mereka”. Ujar Tahir. Untuk itu, lanjut Tahir, dalam masa sosialisasi, pihaknya akan secara intens melakukan interaksi dengan masyarakat guna suksesnya program yang dibidanginya.
Tahap awal kata Tahir, akan diuji coba di 8 kecamatan dan diutamakan di daerah pesisir seperti Kecamatan Larompong, Larompong Selatan, Suli, Belopa Utara hingga ke Bua termasuk di wilayah kecamatan walenrang-lamasi yang dikenal dengan sebutan Walmas.
Tahir menambahkan bahwa sejak wacana penetapan & penegasan batas desa digulirkan, pihaknya telah menerima beberapa permintaan dari tokoh-tokoh masyarakat yang ingin segera mendapatkan kepastian terkait batas desa mereka. Mengingat banyak desa di Luwu yang mengalami pemekaran.
Terkait Struktur Organisasi Pemerintahan Desa, Tahir menjelaskan berdasarkan Permen 84, Bidang yang dipimpinnya telah melakukan inventarisasi dan memasukkan usulan yang digodok di DPRD Luwu untuk diterbitkan Perbupnya.
“Untuk tahun 2017 ini, akan diupayakan sosialisasi dan bisa segera diterapkan. Agar kinerja aparat desa bisa maksimal dalam membantu tugas-tugas Kepala Desa. Jika selama ini perangkat desa hanya terdiri dari beberapa Kaur atau Kepala Urusan, maka di tahun ini akan ada penambahan perangkat yakni Kasi atau Kepala Seksi.”Jelas Tahir.
Tahir berharap, setelah Perbup Desa terbit dan disosialisasikan ke Desa-desa, Kinerja seluruh Perangkat Desa dapat maksimal dalam melayani masyarakat. Tahir juga menyimpan harapan terkait penetapan dan penegasan batas desa bisa menjadi acuan pemersatu bagi desa-desa yang berbatasan langsung, utamanya desa yang mengalami pemekaran. (Md)

Komentar

Populer

Jawab Persoalan Rakyat Pemdes Appatanah Garap Program Inovasi

Dua program skala prioritas pembangunan mulai direncanakan dan digarap aparat Pemerintah Desa Appatanah, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan. Dipenganggaran tahun 2018 mendatang, aparat Pemdes Appatanah telah mewacanakan alokasi anggaran pembangunan sumur bor untuk mengakhiri penderitaan berkepanjangan masyarakat yang telah bertahun-tahun mengantri untuk mendapatkan jatah air bersih. Sebelumnya, sejumlah solusi telah ditempuh oleh pemerintah desa setempat, salah satunya program budidaya tanaman sukun. Namun karena pengaruh suhu dan cuaca, tanaman sukun yang dibudidayakan di Desa Appatanah, gagal dan akhirnya harus terhenti di tengah jalan. Kepala Desa Appatanah, Andi Syamsul memastikan, Persoalan pemenuhan kebutuhan air bersih di masyarakat baru akan terjawab, jika sekiranya, pemerintah mampu menghadirkan pembangunan instalasi penyulingan air bersih, ataupun sumur bor. Andi Syamsul berharap, permasalahan ini bisa menjadi perhatian skala priori...