Salah satu yang menjadi kendala
soal tapal batas wilayah administrasi desa di Kabupaten Luwu adalah adanya
perbedaan data yang dikerjakan oleh pihak ketiga. Meski menggunakan teknologi
GPS atau Global Positioning System, namun masih menyisakan perdebatan.
Mengatasi kendala tersebut,
Bidang Pemerintahan Desa, yang sebelumnya bernama Bidang Ketahanan Masyarakat
Desa, telah memasukkan bahan masukan yang digodok menjadi Perbup Desa.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa
pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Luwu, Drs. Muh. Tahir, MM saat
ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu menjelaskan kalau di tahun 2017
ini secara bertahap akan dilakukan pemetaan dan penetapan batas desa yang akan
didahului dengan tahapan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan yang ada di
Kabupaten Luwu oleh Tim Sosialisasi.
Dijelaskan bahwa untuk
menghindari perbedaan yang mencolok, maka pihaknya akan melibatkan unsur
masyarakat desa setempat. “yang tahu persis batas antar desa adalah masyarakat
desa itu sendiri yang tentunya mengacu kepada histori desa mereka”. Ujar Tahir.
Untuk itu, lanjut Tahir, dalam masa sosialisasi, pihaknya akan secara intens
melakukan interaksi dengan masyarakat guna suksesnya program yang dibidanginya.
Tahap awal kata Tahir, akan diuji
coba di 8 kecamatan dan diutamakan di daerah pesisir seperti Kecamatan
Larompong, Larompong Selatan, Suli, Belopa Utara hingga ke Bua termasuk di
wilayah kecamatan walenrang-lamasi yang dikenal dengan sebutan Walmas.
Tahir menambahkan bahwa sejak
wacana penetapan & penegasan batas desa digulirkan, pihaknya telah menerima
beberapa permintaan dari tokoh-tokoh masyarakat yang ingin segera mendapatkan
kepastian terkait batas desa mereka. Mengingat banyak desa di Luwu yang
mengalami pemekaran.
Terkait Struktur Organisasi
Pemerintahan Desa, Tahir menjelaskan berdasarkan Permen 84, Bidang yang
dipimpinnya telah melakukan inventarisasi dan memasukkan usulan yang digodok di
DPRD Luwu untuk diterbitkan Perbupnya.
“Untuk tahun 2017 ini, akan
diupayakan sosialisasi dan bisa segera diterapkan. Agar kinerja aparat desa
bisa maksimal dalam membantu tugas-tugas Kepala Desa. Jika selama ini perangkat
desa hanya terdiri dari beberapa Kaur atau Kepala Urusan, maka di tahun ini
akan ada penambahan perangkat yakni Kasi atau Kepala Seksi.”Jelas Tahir.
Tahir berharap, setelah Perbup
Desa terbit dan disosialisasikan ke Desa-desa, Kinerja seluruh Perangkat Desa
dapat maksimal dalam melayani masyarakat. Tahir juga menyimpan harapan terkait
penetapan dan penegasan batas desa bisa menjadi acuan pemersatu bagi desa-desa
yang berbatasan langsung, utamanya desa yang mengalami pemekaran. (Md)
Komentar
Posting Komentar