Penjabaran kebijakan penertiban hewan ternak yang digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dengan mendasari ketentuan di Implentasikan Oleh Bhabinkamtibmas, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, AIPDA Hasan, S. Sos melalui sinergitas kerjasama dengan Pemerintah Kelurahan, dan masyarakat dalam mengamankan hewan ternak yang berkeliaran di wilayah tugasnya Hal tersebut dibuktikan melalui rangkaian keberhasilan tim satgas penertiban hewan ternak Kelurahan Putabangun dalam mengamankan se ekor sapi yang sebelumnya ditangkap oleh warga masyarakat berinisial AA. Setelah diserahkan kepada tim satgas penertiban hewan ternak kelurahan, sapi yang ditangkap saat tengah berkeliaran di pekarangan rumah warga itu langsung digiring dan diamankan ke rumah tahanan hewan (RTH) Kelurahan Putabangung. Kegiatan penertiban dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Putabangun bersama tim satgas penertiban hewan ternak kelurahan yang langsung turun mengamankan...